REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Siber Polda Metro Jaya akan diturunkan untuk mengawasi adanya indikasi penimbunan masker yang dilakukan oleh toko daring atau e-commerce. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan aksi ambil untung yang dilakukan oleh oknum penimbun adalah perbuatan melawan hukum.
Aksi penimbunan itu juga telah membuat masker meroket hingga mencapai 20 kali lipat dari harga normal. "Memang mereka banyak menjual dengan melalui media online ya, itu akan kita cek semua, tim siber kita akan menyelidiki semua. Kemudian kita akan mencari para pelaku yang menimbun," kata Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (2/3).
Dia mengatakan penimbunan untuk mencari keuntungan adalah tindak pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. "Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya masker di pasaran, sehingga masker bisa naik hingga lebih dari 100 persen dari harga Rp 20 ribu jadi Rp 500 ribu. Ini sudah suatu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak," ujarnya.
Meski demikian, Yusri mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya preventif untuk menyelami indikasi penimbunan masker. "Yang paling utama secara preventif ya, kita mengimbau kepada para pelaku ini sebaiknya jangan lah. Masyarakat kita butuh masker itu ya. Jangan dengan cara mengambil keuntungan diri sendiri terus merugikan masyarakat, itu paling utama ya," katanya.
Namun apabila ada oknum-oknum nakal yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus corona (Covid-19), polisi akan mengambil tindakan tegas. "Jalan terakhir ya penegakan hukum," katanya.
Yusri juga mengatakan pihak kepolisian sudah mendeteksi adanya indikasi penimbunan masker, tidak hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah di Indonesia. "Bukan saja di Jakarta tapi di Indonesia karena sekarang ini kan kurang, hilang dari pasaran. Memang ini modus operandi yang sering dilakukan apabila ada satu barang dibutuhkan dan itu bisa menghilang dari peredaran dan muncul dengan harga mahal," ujar Yusri.