Selasa 03 Mar 2020 21:25 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan Masker di Tanjung Duren

Polisi menyita 350 kardus masker berbagai jenis sebagai barang bukti.

Ilustrasi masker.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi masker.

JAKARTA -- Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat membongkar kasus penimbunan 350 kardus masker medis di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (3/3) sore.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dirinya belum bisa membeberkan kronologinya karena rencananya akan diekspos ke publik esok hari.

Namun Yusri menyebut ada sekitar 350 kardus masker berbagai masker disita sebagai barang bukti. "Besok ya kita ekspose," kata Yusri.

Penimbunan masker medis tersebut terindikasi memanfaatkan kepanikan masyarakat sehubungan terdeteksinya dua kasus WNI terjangkit virus corona.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan perihal tersebut. "Benar," ujar Audie.

Kasus sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara.

Pabrik tersebut digerebek lantaran memproduksi masker tanpa mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement