Rabu 04 Mar 2020 15:23 WIB

Ali Khamenei Minta Warga Iran Patuhi Instruksi Pencegahan Corona

Jumlah korban meninggal corona Iran terbesar di luar China.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Ali Khamenei Minta Warga Iran Patuhi Instruksi Pencegahan Corona. Pemimpin Tertinggi Iran Ayatulloh Ali Khamenei.
Foto: Reuters
Ali Khamenei Minta Warga Iran Patuhi Instruksi Pencegahan Corona. Pemimpin Tertinggi Iran Ayatulloh Ali Khamenei.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei meminta warganya mengikuti rekomendasi otoritas berwenang untuk mencegah penyebaran virus corona tipe baru, Covid-19. Saat ini Iran merupakan pusat wabah Covid-19 di Timur Tengah.

"Jangan melanggar rekomendasi dan instruksi dari otoritas yang bertanggung jawab dalam hal pencegahan, dalam hal menjaga tangan, wajah, dan lingkungan bersih, dan tidak menginfeksi ini dan mencegah infeksi ini," ujar Khamenei, Selasa (3/3).

Baca Juga

Dia mengatakan, wabah Covid-19 tidak dipandang secara berlebihan. "Masalah ini adalah masalah yang akan berlalu. Ini bukan sesuatu yang luar biasa. Saya tidak ingin memperkecil masalah, tetapi jangan membuatnya terlalu besar. Ini adalah masalah yang telah terjadi untuk suatu periode. Insya Allah tidak akan terlalu lama," ucapnya.

Wakil Menteri Kesehatan Iran Alireza Raisi mengatakan, saat ini terdapat 2.336 kasus Covid-19 di negaranya. Pasien termasuk Wakil Presiden Masoumeh Ebtekar, Wakil Menteri Kesehatan Iraj Harirchi, dan 23 anggota parlemen Iran. "Berdasarkan statistik terbaru yang telah disusun, ada tambahan 835 infeksi baru. Sayangnya, kami memiliki 11 kematian baru," ujarnya.

Dengan demikian, saat ini korban meninggal akibat Covid-19 di Iran telah mencapai 77 orang. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di luar China.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement