Rabu 04 Mar 2020 07:22 WIB

Fintech Tanamduit Ikut Tawarkan Sukuk Ritel SR012

Sukuk Ritel merupakan produk investasi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada investor individu WNI.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Sukuk Ritel (ilustrasi)
Foto: Antara
Sukuk Ritel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform digital wealth management, PT Star Mercato Capitale atau Tanamduit mendukung penjualan Sukuk Negara Ritel seri SR012 kepada investor dengan masa penawaran 25 Februari 2020 hingga 18 Maret 2020. Tanamduit telah dipercayai oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi salah satu mitra distribusi resmi penjualan Surat Berharga Negara (SBN), sejak pertama kali SBN ditawarkan secara online pada Mei 2018.

Baca Juga

Co-founder dan Direktur Tanamduit Muhammad Hanif mengatakan sebagai mitra distribusi penjualan SR012, perusahaan memberikan pilihan instrumen investasi yang lebih luas kepada nasabah.

"Harapannya dengan menghadirkan SR012, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan sekaligus aktif berkontribusi dalam pembangunan nasional," ujarnya kepada Republika di Jakarta, Rabu (4/3).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan secara resmi telah mengumumkan dimulainya masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012. Berbeda dengan reksa dana yang memiliki untung dan rugi, Pemerintah menetapkan kupon atau imbal hasil Sukuk Ritel SR012 sebesar 6,3 persen per tahun.

Adapun besaran kupon bersifat tetap atau fixed rate. Sukuk Ritel seri SR012 dapat diperdagangkan dan memiliki tenor selama tiga tahun, atau akan jatuh tempo pada 10 Maret 2023.

Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) merupakan produk investasi yang ditawarkan oleh pemerintah kepada investor individu Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. Proses pembelian SR012 dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yakni pendaftaran atau registrasi akun di platform tanamduit, memesan produk SR012, pembayaran melalui dompet digital atau melalui transfer bank dan konfirmasi.

Menurut Hanif SR012 memiliki imbal hasil yang menarik, sehingga berpeluang diburu investor. Sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh seperti pokok dan imbalan yang dijamin oleh negara, tingkat imbalan kompetitif yang lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito perbankan, tingkat imbalan tetap, dapat dijual di pasar sekunder.

"Modal awal investasi minimal Rp 1 juta, masyarakat dapat mendukung pembiayaan pembangunan nasional, serta akses investasi SR012 ini sesuai dengan prinsip syariah sehingga halal dan bebas riba," jelasnya.

Prinsip syariah karena Sukuk Ritel SR012 menggunakan akad ijarah asset to be leased. Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah melalui fatwa oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

“Hal itu pula yang membuat Kementerian Keuangan memberikan penghargaan sebagai mitra distribusi (Midis) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) terbaik kedua ketegori non-bank pada 2019,” ucapnya.

Adapun Pokok-pokok dan Ketentuan Sukuk Ritel SR012 :

• Periode Registrasi Investor : Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan

• Masa Penawaran : Pembukaan: 24 Februari 2020 pkl 09.00 WIB, Penutupan: 18 Maret 2020 pkl 10.00 WIB

• Bentuk dan Karakteristik Sukuk Negara : Tanpa warkat, dapat diperdagangkan (tradable)

• Tanggal Penetapan Penjualan : 23 Maret 2020

• Tanggal Setelmen : 26 Maret 2020

• Tenor : Tiga tahun

• Tanggal Jatuh Tempo : 10 Maret 2023

• Minimum Pemesanan : Rp 1 juta

• Maksimum Pemesanan : Rp 3 juta

• Underlying Asset : Barang milik negara (BMN) dan proyek APBN tahun 2020

• Akad : Ijarah asset to be leased

• Jenis Imbalan/Kupon : Fixed coupon, pembayaran secara periodik setiap bulan

• Tingkat Imbalan/Kupon : 6,3 persen per tahun (per annum).

• Tanggal Pembayaran Kupon Pertama Kali : 13 April 2020 (short coupon)

• Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon : Setiap 10 setiap bulannya. Dalam hal tanggal pembayaran imbalan/kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran imbalan/kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan/kupon. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

• Minimum Holding Period : Selama tiga kali pembayaran kupon (dapat diperdagangkan mulai 11 Juni 2020).

 Hingga akhir 2020, pemerintah akan menerbitkan enam seri SBN ritel baik konvensional maupun syariah, dan tradable dan non-tradable. Sepanjang tahun ini Kementerian Keuangan menargetkan Rp 40 triliun hingga Rp 60 triliun penerbitan SBN ritel.

Sepanjanh 2019, pemerintah telah mengumpulkan Rp 49,89 triliun dari penerbitan SBN ritel. Pada akhir Januari 2020 lalu, pemerintah telah menerbitkan SBN ritel jenis konvensional Savings Bond Ritel seri SBR009 dengan realisasi penerbitan Rp 2,25 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement