Rabu 04 Mar 2020 07:45 WIB

Waspada! Ini Ciri-Ciri Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Setidaknya ada enam modus digunakan pelaku penipuan yang mengatasnamakan Diitjen Bea Cukai Kemenkeu.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Petugas Bea Cukai
Foto: Bea Cukai
Petugas Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Syarif Hidayat menyebutkan, salah satu ciri modus penipuan yang mudah dilihat adalah nomor rekening. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas DJBC dan meminta untuk mentransfer sejumlah nominal ke nomor rekening pribadi mereka, maka hampir dipastikan itu penipuan.

Baca Juga

Syarif mengatakan, apabila ada yang mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik. "Jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi, apabila terlanjur melakukan transfer segera buat laporan ke kepolisian," tuturnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/3).

Syarif menyebutkan, setidaknya ada enam modus digunakan pelaku penipuan yang mengatasnamakan DJBC Kemenkeu. Modus itu bervariasi dari lelang palsu sampai jasa penyelesaian kasus tangkapan bea cukai.