Rabu 04 Mar 2020 12:34 WIB

Harga Masker Melambung, E-Commerce Ambil Tindakan

Di marketplace, masker biasa dijual seharga Rp 350 ribu per boks berisi 50 lembar.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permintaan masker mengalami lonjakan dan diikuti dengan kenaikan harga diluar batas kewajaran. Situasi itu terjadi bahkan untuk penjualan secara online yang dilakukan melalui platform e-commerce marketplace di Indonesia.

Secara normal, harga masker yang biasa digunakan masyarakat hanya Rp 2.000 - Rp 3.000 per lembar. Rata-rata dijual dalam kemasan sachet atau boks berisi lima hingga 50 lembar. Namun, pasca permintaan masker meningkat sebagai dampak dari wabah virus corona baru (Covid-19), masyarakat terpicu untuk selalu menggunakan masker.

Baca Juga

Situasi semakin tak kondusif setelah Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3) mengumumkan bahwa terdapat dua Warga Negara Indonesia yang positif virus corona. Permintaan masker hingga cairan pembersih tangan ludes terjual di berbagai toko ritel maupun apotek.

Dampaknya, harga melambung. Tren belanja online yang semakin diminati masyarakat juga ikut terpengaruh. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, masker biasa dijual seharga Rp 350 ribu per boks berisi 50 lembar. Dengan kata lain, masker dihargai Rp 7.000 per lembar atau naik hingga 200-300 persen dari harga normal.

Ada pula yang menjual kemasan sachet berisi empat lembar dihargai Rp 49.500 atau Rp 12.375 per lembar. Tingginya harga masker terjadi serentak di e-commerce terkemuka, sebut saja Bukalapak, Shopee, Tokopedia, hingga Lazada.

Head Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono menuturkan, Bukalapak memperbolehkan para pelapak untuk menentukan harga produk berikut strategi penjualannya. Akan tetapi, Bukalapak akan menindak pelapak yang memanfaatkan pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar.

Pihaknya akan melakukan adaptasi algoritma untuk mendeteksi kenaikan harga tidak wajar. Namun, juga diperlukan laporan dan pengguna melalui fasilitas yang tersedian dalam platform.

"Pelapak yang dilaporkan pembeli menaikkan harga barang tidak wajar akan kami take-down. Kami sangat menghargai kerja sama pengguna," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (4/3).

Public Relations Lead Shopee, Aditya Maulana Noverdi, mengatakan, tim internal Shopee akan menindaklanjuti mitra penjual yang menaikkan harga yang tidak masuk akal. Hanya saja, pihaknya tidak dapat membagikan data penjual maupun pembeli atas dasar perlindungan data.

Menurutnya, Shopee terus memantau situasi terkini dan berkomunikasi dengan mitra penjual agar masker dijual dengn harga yang sesuai. Di sisi lain, Shopee akan memasang rekomendasi produk penunjang kesehatan untuk menangkal wabah Covid-19, seperti vitamin dan antiseptik sekaligus informasi seputar perlindungan diri.

Langkah yang sama juga diambil oleh Tokopedia. External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menjelaskan akan ada langkah proaktif yang ditempuh untuk meredam dampak Covid-19 terhadap lonjakan harga masker.

Memang, platform marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UCG) di mana setiap pihak bisa menggungah produk secara mandiri. "Fitur ini memberi kemudahan kepada penjual, tapi harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," kata dia.

Namun, seperti Bukalapak, Tokopedia meminta konsumen untuk melaporkan secara detail produk-produk masker dan sejenisnya yang harganya tidak wajar. Sebab, hal itu akan mempermudah tim untuk melakukan tindakan.

Sementara itu, Chief Customer Experience Lazada Indonesia, Ferry Kusnowo menegaskan sudah melakukan pemantauan untuk produk masker di platformnya. Lazada, kata dia, tidak akan segan-segan untuk menonaktifkan produk dari platform jika ditemukan ketidakwajaran.

Ferry menegaskan, Lazada mendorong adanya harga dan ketersediaan produk secara wajar dan kompetitif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang makin meningkat.

"Ini perlu kerja sama dari para seller. Apabila ditemukan ketidakwajaran harga dibanding harga jual reguler. Kami akan segera menonkatifkan produk itu dari platform kami," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement