Rabu 04 Mar 2020 15:01 WIB

Kemenhub dan Bais TNI Tingkatkan Kemanan Pelayaran

Melalui kerja sama diharapkan tercipta pelayaran yang tertib dan aman di seluruh wilayah perairan.

Perrtemuan antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo yang didampingi Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad  dengan Kepala Bais-TNI yang didampingi Direktur C Bais-TNI dan Direktur G Bais-TNI  bertempat di Markas Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, Kalibata - Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Foto: Humas Ditjen Hubla
Perrtemuan antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo yang didampingi Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dengan Kepala Bais-TNI yang didampingi Direktur C Bais-TNI dan Direktur G Bais-TNI bertempat di Markas Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, Kalibata - Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban pelayaran di wilayah perairan Indonesia, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan bersinergi bersama Bais TNI. Hal ini juga sebagai tindaklanjut dari ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Direkorat Jenderal Perhubungan Laut dengan Bais TNI pada 14 November 2019 lalu.

Demikian salah satu kesepakatan bersama dari perrtemuan antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo yang didampingi Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad  dengan Kepala Bais-TNI yang didampingi Direktur C Bais-TNI dan Direktur G Bais-TNI  bertempat di Markas Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, Kalibata - Jakarta Selatan, Selasa (3/3). 

Menurut Agus, selain hal tersebut di atas, beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pertukaran data dan informasi. Khususnya, terkait pengawasan dan pengamanan di bidang pelayaran serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia personil penjaga laut dan pantai.

"Dengan menggandeng Bais-TNI, diharapkan agar ke depannya personil penjaga laut dan pantai dapat lebih tanggap dan sigap melakukan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di laut, sehingga tercipta pelayaran yang tertib dan aman di seluruh wilayah perairan," kata Agus dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (4/3).

Direktur KPLP Ahmad juga mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 277 ayat (2) butir c, bahwa Penjaga Laut dan Pantai melaksanakan koordinasi untuk  kegiatan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum serta pengamanan pelayaran dan pengamanan aktivitas masyarakat dan Pemerintah di wilayah perairan Indonesia.

"Terkait dengan hal ini, maka ke depan personil Penjaga Laut dan Pantai perlu memiliki pengetahuan lebih terhadap isu-isu strategis mengenai pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi di laut," ujar Ahmad.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement