Rabu 04 Mar 2020 19:32 WIB

Imam Nahrawi Bantah Minta Sangu untuk Naik Haji

Sesmenpora Gatot Dewa Broto mengaku pernah diminta Rp500 juta oleh Sespri Imam Nahrawi.

Red: Bayu Hermawan
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah meminta sangu (uang saku) dari anak buah untuk kebutuhannya berhaji. Hal itu disampaikan Imam membantah kesaksian Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

"Bapak sangat baik sekali, karena baiknya soal haji saya sudah 7 tahun saya mengantri Pak, itu pakai haji jalur umum, bukan ranah menteri sebenarnya kalau menteri bisa jalur khusus," kata Imam Nahrawi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/3).

Baca Juga

Imam berbicara untuk membantah kesaksian Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto yang mengatakan bahwa ia pernah didatangi oleh pegawai Kemenpora Sinyo dan Agus Prayitno yang meminta uang sangu untuk perjalanan haji Imam Nahrawi. "Saya mendapat keluhan Pak Sinyo yang mendapat pesan dari internal Pak Imam bahwa untuk rencana naik haji 2019 tidak ada bantuan kontribusi dari kantor. Sinyo itu Kepala Bagian Perlengkapan," ujar Gatot sebelumnya.

Gatot mengaku menerima pesan dari Agus Prayitno karena Imam belum menerima sangu untuk naik haji. "Pak Agus itu kepala bagian tata usaha Sesmenpora. Pak Agus menyampaikan keluhan Pak Imam kepada Pak Sinyo, saya dengar dari Pak Sinyo," ungkap Gatot.