REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendesak pemkot untuk menunda relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Seketng. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto telah melayangkan surat ke Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Saya bersama dengan pimpinan langsung bertemu dengan wali kota untuk menjelaskan isi dari surat tersebut," kata Atang di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (4/3).
Atang menjelaskan, telah memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemkot Bogor. Dia mengingatkan, Pemkot Bogor untuk mentaati peraturan yang berlaku di antaranya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 Tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Permendagri Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Pada dasarnya, pihaknya tidak menolak penataan PKL di Kota Bogor. Hanya saja, Pemkot Bogor harus mempertimbangkan aturan yang ada.
Atang menilai, Pemkot Bogor dapat menangguhkan penggusuran PKL di Pedati dan Lawang Seketng minimal sebelum proses pengerjaan area Suryakencana. Pasalnya, penataan yang mengharuskan PKL digusur tersebut masih membutuhkan waktu dua bulan mendatang.
"Sambil menunggu itu, kita minta Pemkot Bogor menangguhkan. Minimal setelah lebaran," kata Atang.
Dari hasil pertemuan dengan Pemkot Bogor, Atang menjelaskan, Pemkot Bogor menjanjikan sejumlah perbaikan. Namun demikian, dia menyebut, Pemkot Bogor belum mengiyakan untuk menunda relokasi.
"Saya tidak menyatakan pemkot sepakat, tapi pemkot akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai aturan," kata dia.
Sebelumnya, PKL Jalan Pedati, dan Lawang Saketeng, mendatangi gedung DPRD Kota Bogor untuk menunda relokasi pada Jumat (6/3). Koordinator pedagang, Irpan Effendi mengatakan, para pedagang hanya meminta agar waktu relokasi ditangguhkan hingga Lebaran.
"Kami pedagang tetap meminta agar waktu relokasi ditangguhkan sampai lebaran. Kami tidak menolak relokasi, hanya meminta ditangguhkan waktunya saja,” ujar Irpan.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta, agar PKL dapat memahami rencana Pemkot Bogor untuk menata seluruh kawasan Suryakencana (Surken), termasuk Jalan Pedati dan Lawang Seketng. Pasalnya, penataan tersebut telah mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Rp 30 miliar.
Kepala Dinas KUKM Kota Bogor Samson Purba menuturkan, telah menyampaikan pada tim relokasi terkait keinginan PKL. Dia menyatakan, pihaknya akan segera membahas masukkan dari dewan.
Samson menambahkan, pihaknya tidak dapat memutuskan penundaan. Pasalnya, penundaan harus diputuskan bersama.