REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapat gelar Bangsawan atau Kanjeng Mas Ayu dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo. Gelar kebangsaan diberikan ke Risma atas prestasinya sebagai kepala daerah.
"Kalau sudah dipanggil Kanjeng Mas Ayu itu sudah bangsawan atau dianggap sebagai keluarga raja," kata Staf Kasentanan Keraton Solo, Kanjeng Raden Mas Panji Kusumo usai pemberian gelar kepada Tri Rismaharini di Keraton Solo, Jateng, Rabu.
Menurut dia, pemberian gelar kepada Wali Kota Risma karena dianggap sebagai kepala daerah yang berprestasi dan banyak meraih penghargaan baik dalam negeri maupun luar negeri.
Prosesi pemberian gelar berjalan lancar dan khidmat. Hal itu dimulai dengan keluarnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII dari Dalem Ageng Prabasuyasa menuju Sasana Sewaka tempat berlangsungnya pemberian gelar.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku selama ini tidak pernah bermimpi dan membayangkan jika mendapat gelar bangsawan dari Keraton Solo. "Saya senang, saya tidak pernah mimpi dan membayangkan dapat gelar ini. Apalagi saya jadi kerabat di sini jadi lebih dekat," ujarnya.
Risma mengaku sempat takut dan khawatir atas pemberian gelar tersebut mengingat ia adalah orang Surabaya yang selama ini terkenal secara bahasa Jawa kasar. Hal ini berbeda dengan warga Solo yang secara bahasa Jawa halus.
"Saya menyadari itu. Tapi dari pihak sini (Keraton Solo) menghubunginya terus. Sudah lama sekitar dua bulan lalu. Mestinya gelar diberikan tanggal 20 Februari lalu. Sinuwun tahu kalau saya di Solo hari ini sehingga disampaikan," katanya