REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspeksi mendadak Polda Metro Jaya ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur, menemukan bahwa harga masker di tingkat pengecer terus meroket karena harga yang tinggi dari distributor.
"Ada beberapa toko kendalanya karena masih ada distributor-distributor yang jual ke toko-toko dengan harga tinggi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus usai sidak di Pasar Pramuka, Rabu (4/3).
Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengimbau kepada pihak terkait untuk tidak mencoba mengambil keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu virus corona (Covid-19). "Kami dari Polda Metro Jaya dan pihak terkait terkait bersama-sama memberi imbauan ke masyarakat termasuk distributor penimbun," ujarnya.
Dia mengatakan, inspeksi mendadak ini adalah respon Polda Metro Jaya terhadap keresahan masyarakat terkait meroketnya harga masker di pasaran. "Sejak dari kemarin ada kepanikan masyarakat dan informasi di media sosial adanya kelangkaan dari masker yang beredar di masyarakat dan ada temuan harga yang melambung tinggi," katanya.
Selain masker, harga antiseptik juga ikut meroket di Pasar Pramuka. Harga sekotak masker di Pasar Pramuka siang itu bervariasi dari Rp 200 ribu ke atas. Sedangkan antiseptik ukuran kecil mencapai Rp 100 ribu ke atas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka Edi Haryanto menyebutkan kenaikan harga disebabkan oleh aksi borong masyarakat dan banyaknya pihak yang 'bermain' dalam distribusi masker dan alat kesehatan lainnya.
"Sebetulnya stok barang ada, stok barang cukup, tapi ketika saudara-saudara seolah-olah akan memborong keseluruhan maka banyak tangan yang 'bermain'," kata Edi.
"Tadi Pak Dirnarkoba, Pak Dirkrimsus dan Pak Kabid Humas sudah sdmpat mensurvei mungkin yang sampai di tangan beliau adalah tangan ke delapan tetapi saya meyakinkan kepada masyarakat toko-toko di Pasar Pramuka tetap berkomitmen untuk membantu ketersediaan produk," katanya.
Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba mengeruk keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu virus corona.
Antara lain menggerebek pabrik masker ilegal di gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i Nomor 11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing, Jakarta Utara.
Sub Direktorat 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari,Tangerang, lantaran diduga menjadi lokasi penimbunan masker dan menyita 287 dus berisi masker. Kemudian menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di bilangan Grogol, Jakarta Barat, yang ditengarai sebagai lokasi penimbunan masker.