REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Banten meminta kepada pemerintah pusat untuk diberikan keleluasaan dalam penanganan sungai dan danau terkait dengan pencegahan banjir pada masa mendatang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam keterangannya di Tangerang, Rabu (4/3) menuturkan dalam kelompok diskusi terpumpun "Penanganan Bencana Banjir di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten" diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut.
Dia mengatakan banjir pada awal 2020 berdampak terhadap kehidupan masyarakat dan merugikan sektor ekonomi sehingga dipandang perlu untuk penyusunan perencanaan penanggulangan bencana itu secara terpadu, khususnya perencanaan penanganan banjir hulu-hilir lintas sektor berbasis kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). "Kami pemerintah kota/kabupaten punya keterbatasan kewenangan. Di satu sisi kita ini berhadapan langsung dengan masyarakat," katanya.
Penanganan cepat bukan hanya saat banjir yang sebatas mengevakuasi warga, akan tetapi saat air surut Pemkot Tangerang ingin melakukan banyak hal agar banjir tidak terulang kembali. "Tapi kenyataannya kami menunggu provinsi dan pusat bahkan menghubungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, datang ke Kota Tangerang tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya," tegasnya.
Wali Kota Arief bahkan sudah melakukan pengajuan pengerukan Sungai Cisadane sepanjang 12 kilometer agar sedimentasi yang terjadi tidak semakin parah. "Diizinkan tapi saat kita mau bermitra dengan swasta ini menjadi kendala. Lantaran lumpur-lumpur yang dikeruk, dianggap sebagai aset negara. Jadi ketika dibuang harus tahu buangnya ke mana dan dihitung volumenya berapa," katanya.