Rabu 04 Mar 2020 22:59 WIB

1.123 Warga China di Bali Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal

Pengajuan tercatat dari tiga kantor Imigrasi di Bali.

Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh yang dipasang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (2/3/2020).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh yang dipasang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (2/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 1.123 warga negara asing asal China yang berada di Bali mengajukan Perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian Keadaan Terpaksa atau darurat yang tercatat dari tiga Kantor Imigrasi. Hal itu diyakini terkait merebaknya virus Corona di negara Tirai Bambu itu.

"Untuk jumlah permohonan perpanjangan sampai kemarin (3/3/2020) itu ada 1.123 orang dan itu masih warga negara China semua. Mungkin mulai hari ini ada warga negara lain. Data itu diperoleh dari tiga Kanim yaitu Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Setiap kali perpanjangan diberikan 1 bulan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno saat konferensi pers di Denpasar, Rabu.

Baca Juga

Ia menjelaskan rincian dari data perpanjangan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa di antaranya dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebanyak 740 orang, Kanim Kelas I TPI Denpasar ada 301 dan Kanim Kelas II TPI Singaraja ada 82.

Sedangkan untuk jumlah penolakan warga negara asing sebanyak 109 orang dari berbagai negara. Dari 109 itu hanya ada satu warga negara asing asal China. Tiga negara terbanyak yaitu berasal dari Rusia, Amerika Serikat dan Ukraina.

"Alasan ditolak karena dalam kurun waktu 14 hari mereka ada China. Sampai sekarang warga China masih boleh masuk, dan yang masuk ini warga China yang selama 14 hari tidak berada di China. Sedangkan yang nggak boleh masuk itu semua warga asing termasuk China yang dalam waktu 14 hari berada di China atau langsung dari China ke Bali," jelas Sutrisno.

Dasar ini mengacu pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Selain itu, untuk jumlah kunjungan wisatawan asing dari berbagai negara ke Bali pada bulan Januari sebanyak 590.269 orang. Dengan rincian tiga teratas ada Australia yaitu 106.484 orang, China 113.745 orang, dan India 30.324 orang.

Sedangkan pada Februari turun menjadi 392.824 kunjungan. Dengan rincian terbanyak masih Australia 83.389 orang, India 30.056, dan Jepang 22.689 orang.

Sutrisno mengatakan jumlah petugas Imigrasi yang bertugas di Bandara masih terbilang normal. "Di Imigrasi Bandara ada empat unit yaitu A,B,C dan D. Satu unitnya ada 190 orang, dan sepertinya enggak perlu penambahan, justru sekarang kerjanya makin ringan karena yang datang juga sedikit," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement