Kamis 05 Mar 2020 07:11 WIB

Risma Dianugerahi Gelar Bangsawan dari Keraton Surakarta

Gelarnya yakni Kanjeng Mas Ayu Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini Kelaswari, M.T.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dianugerahi gelar bangsawan dari Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (4/3).
Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dianugerahi gelar bangsawan dari Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dianugerahi gelar bangsawan dari Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (4/3). Penganugerahan gelar kehormatan tersebut diserahkan langsung Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, Maha Patih K.G.P.A.A. Tedjowulan. Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Mas Ayu Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini Kelaswari, M.T.

Gelar tersebut mengartikan Risma mendapat anugerah pangkat bangsawan atau dianggap famili raja. Risma mengaku tidak pernah sekalipun membayangkan akan mendapat gelar kehormatan tersebut. Sebab, ia merasa masih banyak memiliki kekurangan dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah.

"Terima kasih banyak. Matur nuwun sanget saya diberikan gelar dari Keraton Surakarta, meskipun itu tidak pernah ada dalam bayangan saya," kata Risma

Kendati demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya itu berharap, gelar yang diterimanya bisa memberikan kebanggan untuk warga Kota Pahlawan. Karena menurutnya, penganugerahan gelar Kanjeng Ayu dari Keraton Surakarta tersebut, bukan tanpa alasan.

"Pasti bukan tanpa alasan saya dipercaya untuk mendapatkan ini. Tapi saya sungguh sangat kaget dan saya sangat takjub luar biasa," ujar Risma.

Selain mendapat gelar Kanjeng Ayu,  selama menjabat Wali Kota Surabaya, dia telah mendapat sekitar 300 penghargaan. Namun bagi dia, pemberian gelar Kanjeng Ayu adalah hal yang paling luar biasa. "Di Kota Surabaya kami mendapatkan 300 penghargaan selama saya menjabat wali kota. Tapi ini penghargaan yang luar biasa," katanya.

Presiden UCLG Aspac ini menambahkan, undangan penganugerahan gelar ini sebetulnya telah diterima sejak dua bulan lalu, dan penganugerahan sejatinya berlangsung pada 20 Maret 2020. Namun, karena kebetulan Rosma ada agenda di Solo, sehinhga penganugerahan gelar kehormatan tersebut dimajukan.

"Jadi undangan ini kalau tidak salah dua bulan lalu (diterima), jadi seharusnya (penganugerahan) tanggal 20, jadi sinuwun (Raja Surakarta) tahu bahwa saya lagi di Solo. Perasaan saya senang, terus terang tidak pernah mimpi dan tak pernah bayangkan saya jadi kerabat di sini," kata Risma.

Keluarga Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran Aryo menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendapat gelar yang sama dengan Risma. Artinya,  penganugerahan gelar yang diterima itu stratanya sama.

"Pak Jokowi juga dapat, stratanya juga sama. Jadi kalau ini (penghargaan) termasuk kerabat lebih dalem. Kalau masih ada  Kanjeng Mas Ayu Tumenggung, itu masih abdi dalem. Tapi kalau sudah Kanjeng Mas Ayu, itu sudah pangkat bangsawan dan dianggap family (keluarga) raja," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement