Kamis 05 Mar 2020 07:20 WIB

Inflasi di Tasik Dipengaruhi Kenaikan Harga Pangan

Kenaikan harga pangan diduga dampak dari kondisi cuaca saat ini.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Harga pangan di Pasar
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Harga pangan di Pasar

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tingkat inflasi di Kota Tasikmalaya pada Februari 2020 lebih tinggi dibanding inflasi di tingkat provinsi maupun nasional. Inflasi di Kota Tasikmalaya terutama berasal dari kelompok sub-kelompok makanan. Kenaikan harga pangan diduga dampak dari kondisi cuaca saat ini.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Heru Saptaji mengatakan, pada Februari 2020, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tasikmalaya tercatat inflasi 0,32 persen (mtm). Di tingkat provinsi, inflasi Jawa Barat tercatat 0,31 persen (mtm), dan inflasi nasional 0,28 persen (mtm).

Dengan perkembangan tersebut, inflasi tahun berjalan Kota Tasikmalaya Februari 2020 adalah 0,49 persen (ytd) dan inflasi tahunan adalah 1,81 persen (yoy). "Tetap terjaga dengan baik," kata dia melalui keterangan resminya, Rabu (4/3).

Ia menjelaskan, inflasi Kota Tasikmalaya terutama berasal dari sub-kelompok makanan, yaitu beras yang diperkirakan baru memasuki masa panen pada Maret 2020. Selain itu, inflasi juga berasal dari bawang putih dan cabai merah sebagai dampak dari cuaca.

Di luar sub-kelompok makanan, tekanan inflasi juga terjadi pada kelompok kesehatan, yaitu obat dengan resep dan tarif rumah sakit. "Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga beberapa makanan, yaitu bawang merah, ketimun, buncis, buah naga, serta harga bensin yang mengalami deflasi seiring dengan ketentuan penurunan harga BBK (Bahan Bakar Khusus) per 1 Februari 2020," kata dia.

Heru mengatakan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tasikmalaya terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui berbagai program. Sejumlah program yang dilakuka adalah pelaksanaan pasar murah rakyat secara berkala, mendorong budidaya tanaman pangan sederhana di pekarangan rumah tangga, dan mengembangkan klaster komoditas pangan unggulan untuk memastikan ketersediaan pasokan.

TPID juga mendorong kelancaran distribusi dan perdagangan antardaerah, serta edukasi publik serta menyediakan informasi perkembangan harga harian. Informasi itu disebarkan melalui media cetak maupun aplikasi  Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).

Ia mengimbau, masyarakat dapat turut menjaga stabilitas harga. "Salah satunya melalui pola belanja bijak seperti melakukan konsumsi sesuai kebutuhan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement