Kamis 05 Mar 2020 07:49 WIB

Pemerintah akan Validasi Jumlah Penduduk Sangat Miskin

Pemerintah punya pekerjaan rumah memvalidasi jumlah penduduk kategori sangat miskin

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Christiyaningsih
Pemerintah punya pekerjaan rumah memvalidasi jumlah penduduk kategori sangat miskin. Ilustrasi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pemerintah punya pekerjaan rumah memvalidasi jumlah penduduk kategori sangat miskin. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk melakukan validasi jumlah penduduk dengan kategori sangat miskin. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan validasi data jumlah penduduk miskin merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terutama kemiskinan esktrem yang akan difokuskan,. Presiden meminta supaya betul-betul ditangani adalah yaitu penduduk yang berkategori sangat miskin atau kemiskinan ekstrem. Datanya harus semakin dipervalid," jelas Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3) sore.

Baca Juga

Menurut Muhadjir, presiden juga memberi arahan agar pengentasan kemiskinan diprioritaskan melalui bantuan sosial. Antara lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan pada September 2019 lalu sebesar 9,22 persen atau 24,7 juta jiwa dari total penduduk Indonesia. Angka ini sudah turun ketimbang jumlah penduduk miskin pada 2015 lalu sebanyak 11,22 persen dari total penduduk. Sedangkan mengacu pada data Bank Dunia, jumlah penduduk sangat miskin di Indonesia sebanyak 9,91 juta jiwa.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas level menteri mengingatkan agar program pengentasan kemiskinan melibatkan semua pihak, termasuk kementerian, BUMN, dan swasta melalui CSR. Pemerintah juga akan membuka lebar akses keuangan bagi rakyat kecil melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Mekar, Bank Wakaf Mikro, hingga dana desa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement