Kamis 05 Mar 2020 09:45 WIB

Pusat Agar Bangun Jalan dan Rekonstruksi Pascabencana

Penanganan pascabencana di Lebak belum sepenuhnya tertangani komprehensif

Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 3 usulan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat untuk dilaksanakan pada tahun 2021.
Foto: istimewa
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 3 usulan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat untuk dilaksanakan pada tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 3 usulan pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat untuk dilaksanakan pada tahun 2021. Ketiga usulan tersebut adalah pelebaran jalan Serang-Pandeglang, pembangunan fly over di Kota Serang dan rekonstruksi pasca-bencana di Kabupaten Lebak.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai mengikuti rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 di kantor Menteri Perencanaan Penbangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rabu (4/3).

Dalam rapat yang dipimpin Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa itu, Wagub satu kelompok bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak."Intinya pemerintah pusat sekarang sedang menyusun RKP 2021, dan kami semua pemerintah provinsi dimintai pengajuannya secara berkelompok," kata Wagub.

Terkait pelebaran dan pembangunan Jalan Nasional Ruas Jalan Serang-Pandeglang yang diajukan Pemprov Banten, Wagub mengatakan, pelebaran dan pembangunan jalan tersebut meliputi ruas Palima (Kota Serang) sampai Cigadung dan Alun-alun di Pandeglang. 

Usulan tersebut didasarkan pada upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung sektor perdagangan, mobilitas barang dan faktor produksi antar wilayah Serang-Pandeglang-Lebak. Selain itu, lanjutnya, usulan ini didasarkan pada volume kendaraan yang semakin padat, yang menyebabkan wilayah Kabupaten Pandeglang memiliki keterbatasan untuk memanfaatkan potensi daerahnya menuju daerah maju.

Adapun terkait pembangunan fly over di Kota Serang, Wagub mengatakan, fly over diajukan dibangun di ruas Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang sepanjang 2.000 meter. Sebagai ibu kota provinsi, kata Wagub, Kota Serang merupakan penyangga pusat pemerintahan provinsi berada. "Selain itu, usulan ini didasarkan pada kondisi kemacetan di Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi," katanya.

Berikutnya, perihal usulan penanganan pasca bencana di Kabupaten Lebak, pemprov menilai dampak bencana di Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu belum tertangani secara komprehensif. Pemprov menilai sangat diperlukan penyediaan perumahan, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas pelayanan pendidikan dan air bersih di beberapa kecamatan terdampak bencana banjir.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement