Kamis 05 Mar 2020 11:22 WIB

Kemenag Target Bangun 248 Balai Nikah dan Manasik Haji

Kemenag akan bangun 248 balai nikah dan manasik haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Target Bangun 248 Balai Nikah dan Manasik Haji . Foto: Peserta mengantri saat mengikuti pendidikan manasik haji di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/9).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Kemenag Target Bangun 248 Balai Nikah dan Manasik Haji . Foto: Peserta mengantri saat mengikuti pendidikan manasik haji di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Bimas Islam Kemenag terus berupaya meningkatkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Salah satunya melalui pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji.

"Tahun ini, insya Allah akan dibangun 248 unit gedung baru KUA melalui skema pembiayaan SBSN. Kita telah mendapatkan penghargaan pengelola SBSN terbaik di Kementerian Agama," ujar Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (5/3).

Ia menyebut, Kemenag telah merevitalisasi gedung KUA sejak 2015. Sampai saat ini, sudah ada 708 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang dibangun melalui dana SBSN. Keberadaan gedung baru tersebut telah meningkatkan kualitas layanan KUA.

Peningkatan layanan ini mendapat apresiasi dari Ombudsman. Terkait nilai tingkat kepatuhan misalnya, Ombudsman Republik Indonesia mengganjar angka 100 untuk layanan Legalisasi Kutipan Akta Nikah dan Legalisasi Surat Keterangan Nikah Luar Negeri.

"Nilai kepatuhan dari Ombudsman RI ini meningkat dari 97.50 pada tahun 2018," ujar guru besar ilmu hadis UIN Alauddin Makassar ini.

Peningkatan layanan juga nampak dari segi pemanfaatan teknologi. Saat ini di KUA sudah ada SIMKAH berbasis web yang memudahkan masyarakat ketika mendaftar nikah.

Data tersebut juga sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain memperoleh buku nikah, pengantin juga memperoleh kartu nikah sebagai dokumen tambahan.

Demikian juga dari sisi sumber daya penghulu yang terus mengalami penambahan. Menurut Dirjen, setelah memperoleh izin prinsip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahun ini akan dilakukan rekrutmen penghulu melalui inpassing atau penyesuaian.

"Kalau mau nambah umur silahkan inpassing ke jabatan penghulu karena usia pensiun penghulu saat ini sudah sampai 65 tahun. Contohnya sudah ada dua orang pejabat eselon 3 yang pindah ke penghulu," lanjutnya.

Dirjen Bimas Islam berpesan agar pelayanan di KUA Kecamatan terus ditingkatkan. KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam dilaksanakan pada 4 s.d 6 Maret 2020 di Jakarta. Rakernas dihadiri 100 peserta, terdiri dari pejabat yang membidangi bina KUA dan keluarga sakinah di 34 provinsi, perwakilan Kepala KUA dan peserta pusat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement