REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyiapkan langkah mitigasi penyebaran virus corona Covid-19. Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini mengatakan langkah tersbeut dibuat khususnya untuk dilakukan di lingkungan pelabuhan yang dikelola ASDP.
"Langkah mitigasi penyebaran virus korona tersebut dengan melakukan beberapa langkah pencegahan dan penanganan yang terbagi dalam dua target," kata Imelda, Kamis (5/30.
Dia menjelaskan target pertama yakni untuk pihak eksternal dengan melakukan pencegahan untuk pengguna jasa dengan pemberian masker di pelabuhan, pengecekan suhu tubuh, dan penempatan hand sanitizer. Begitu juga dengan penyemprotan disinfektan di pelabuhan dan kapal serta sosialisasi pencegahan melalui media luar ruang serta media sosial.
Target kedua yakni pihak internal ASDP. "Pencegahan kepada lingkungan karyawan dan kantor dengan pengecekan suhu tubuh setiap masuk kantor," ujar Imelda.
Dia menambahkan ASDP juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor serta membentuk tim tanggap bencana virus corona. Tim tersebut untuk penanganan cepat tanggap jika ada karyawan atau tamu kantor yang terindikasi pada virus corona.
Imelda menegaskan ASDP fokus dalam mengantisipasi penyebaran virus korona. "Tentu kami meminta kerja sama seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan, untuk meminimalisir potensi terjadinya penularan, khususnya di ruang publik," ungkap Imelda.
Dia menambahkan, ASDP juga berkordinasi dengan instansi kesehatan seperti Kantor Kesehatan pelabuhan, puskesmas, dan RSUD terdekat untuk pemasangan alat pendeteksi suhu tubuh. Begitu juga dengan sosialisasi pencegahan corona di lingkungan pelabuhan.
Mitigasi yang dilakukan ASDP sesuai dengan arahan Pemerintah dalam surat edaran Kementerian BUMN dengan nomor SE-1/MBU/03/2020 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meminta pemeriksaan kesehatan di pelabuhan dan terminal diperketat. Budi mengatakan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE.4/UM.006/DRJD/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCov) pada sarana dan prasarana transportasi darat.
"Terminal maupun pelabuhan sebagai tempat keluar masuk penumpang dari daerah satu ke daerah lainnya. Dengan pengamanan maksimal, penularan virus korona bisa ditekan," kata Budi, Rabu (4/3).
Budi mengatakan sudah memberikan instruksi tersebut kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Perusahaan Angkutan Umum, Penyelenggara Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) serta Asosiasi di Bidang Transportasi Darat. Dia meminta untuk melakukan tindakan pencegahan virus korona di seluruh sarana dan prasarana transportasi darat dan penyebrangan.