Kamis 05 Mar 2020 16:03 WIB

Efektifkan Tol Laut, Insentif Industri di Timur Ditambah

Pemberian insentif kepada industri diharapkan bisa ikut menekan biaya distribusi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberi tambahan insentif pajak bagi industri yang beroperasi di Indonesia bagian timur. Kebijakan ini diambil untuk mendukung program tol laut yang sudah berjalan sejak 2015 lalu.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberi tambahan insentif pajak bagi industri yang beroperasi di Indonesia bagian timur. Kebijakan ini diambil untuk mendukung program tol laut yang sudah berjalan sejak 2015 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberi tambahan insentif pajak bagi industri yang beroperasi di Indonesia bagian timur. Kebijakan ini diambil untuk mendukung program tol laut yang sudah berjalan sejak 2015 lalu. Pemberian insentif kepada industri diharapkan bisa ikut menekan biaya distribusi di wilayah Indonesia timur.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa insentif yang akan diberikan berupa perpanjangan masa berlaku tax allowance dan tax holiday bagi industri di Indonesia timur. Misalnya, bila penerapan tax holiday untuk industri makanan di Jawa berlaku selama 15 tahun, maka industri di Indonesia timur bisa berlaku 20 tahun.

Baca Juga

Semakin banyak industri yang berproduksi di wilayah timur diharapkan akan mengurangi ketergantungan pasokan dari Indonesia bagian barat. "Tadi presiden sudah memutuskan tax allowance dan tax holiday akan diberikan kepada industri yang dibangun di Indonesia timur sehingga dengan demikian akan mengurangi pengiriman barang dari Indonesia barat," jelas Luhut usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Kamis (5/3).

Pemerintah juga akan meningkatkan efektivitas 26 trayek existing untuk program tol laut. Hingga awal 2020 ini, program tol laut untuk 26 trayek ini telah menelan subsidi dengan alokasi anggaran lebih dari Rp 400 miliar. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan distribusi barang agar tidak ada praktik monopoli dan melambungkan harga pasaran.