REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho, Dessy Suciati Saputri, Febrianto Adi Saputro
Saat virus avian influenza (H5N1) mewabah di Indonesia, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (avian influenza) dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemik Influenza. Kini, kala virus corona jenis baru (Covid-19) mewabah, pihak Istana didesak untuk mengambil langkah yang sama.
Partai Demokrat sebagai partai yang dipimpin oleh SBY, mengusulkan agar Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan perpres untuk menangani kasus corona. Demokrat menilai, perpres itu perlu dikeluarkan untuk memberikan rasa aman.
"Saya rasa sudah saatnya pemerintah keluarkan Perpres terkait penanganan, dim ana negara lain sudah lakukan itu," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (3/3).
Penerbitan perpres, kata Dede, dapat memberikan jaminan rasa aman. Di samping itu, masyarakat juga dapat melihat kesungguhan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19.
"Selain untuk memberikan rasa aman kepada rakyat juga memberikan ketegasan kepada dunia bahwa Indonesia serius menangani kasus ini," ujar pimpinan Komisi X DPR RI itu.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai, pemerintah tak perlu menerbitkan perpres untuk menangani kasus penyebaran virus corona. Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang peningkatan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon wabah penyakit, pandemi global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia sudah sangat jelas mengatur mengenai penanganan wabah corona.
"Kita sudah ada instrumen sebagai strategi penanganan. Instrumen inpres 4/2019. Itu sangat-sangat kuat untuk menangani pandemi global. Termasuk juga nuklir, biologi, kimia," kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).
Dalam Inpres tersebut, sudah sangat jelas mengatur detail tugas tiap menteri menanggapi wabah corona ini. Karena itu, Inpres tersebut pun dinilainya sudah cukup.
"Itu sudah sangat jelas menteri siapa berbuat apa. Detail itu job deskripsinya. Kemudian untuk Kemenkes buat juknis, bukunya tebal. Untuk menindaklanjuti inpres itu. Jadi udah cukup," jelas dia.
Wacana DPR
Di DPR, tengah bergulir wacana pembentukan panitia kerja (panja). Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding membenarkan ada wacana Panja Ketahanan Negara untuk menghadapi virus corona Covid-19. Namun, ia mengatakan, hal tersebut baru sebatas usulan.
"Belum (ada pembicaraan resmi) itu masih di grup Whatsapp, masih usul, belum tentu disepakati," kata Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).
Kadir mengatakan, prinsipnya PKB tidak mempersoalkan usulan tersebut dan siap mendukung usulan tersebut. "Enggak ada masalah, bagi PKB yang terbaik kita lakukan apa saja yang penting corona bisa kita antisipasi," ujarnya.
Sebelumnya hal tersebut juga disampaikan anggota komisi I DPR Willy Aditya. Ia menuturkan sampai saat ini belum ada pembicaraan formal terkait pembentukan panja tersebut.
"Kita baru dalam kerangka brainstorming. Belum kemudian ada keputusan politik, karena ketika dibentuk panja itu kan keputusan dari fraksi-fraksi ya. Belum ada juga lobi fraksi hari ini," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).
Menurutnya, usulan tersebut baru disampaikan salah satu anggota komisi I DPR. Bahkan pembicaraan tersebut menurutnya baru disampaikan melalui aplikasi pesan Whatsapp.
"Omongan di grup (Whatsapp). Kan saya bilang tadi brainstorming," ujarnya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Riefky Harsya menjawab terkait gagasan pembentukan panja corona. Riefky mengatakan komisi I telah melakukan rapat internal pada tanggal 24 Februari 2020 lalu.
"Sudah memutuskan untuk membentuk sebuah panja yang membahas tentang ketahanan nasional dalam menghadapi dampak corona," tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai usulan pembentukan panitia kerja Panja)Ketahanan Negara dalam menghadapi virus corona yang diusulkan Komisi Pertahanan DPR RI sdalah usulan yang tepat. Dasco menilai, DPR perlu mengetahui langkah pemerintah dalam menghadapi corona.
"Sebenarnya sih bagus saja, supaya para wakil rakyat ini juga tau kesiapan pemerintah dalam menghadapi korona berhubungan dengan ketahanan negara dan ekonomi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3).
Sejauh ini, Komisi I yang ingin menggandeng pihak militer melalui Kementerian Pertahanan serta Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai mitra Panja. Menurut Dasco, langkah menggandeng militer tersebut lantaran Komisi I melihat dari sudut pandang ketahanan negara.
Namun, lanjut Dasco, kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri juga perlu dilibatkan. Dasco sebelumnya juga telah meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk desk menegani penanganan corona.
"Mendagri ini yang bisa mempunyai struktur, sehingga kelurahan pelosok kemudian mengeluarkan semacam instruksi dan kemudian memantau sejauh mana perkembangan masyarakat atau adakah kemudian gejala - gejala yang terdampak corona di wilayah masing-masing sampai pelosok," ujar dia.
Setelah itu, Dasco menambahkan, hasil dari kinerja Kementerian ini bisa dikoordinasikan. Koordinasi ini dipimpin oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan dua kasus pertama positif virus corona di Indonesia. Dua orang ini sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang juga lebih dulu dinyatakan positif terjangkit Corona.
"Seorang ibu yang umurnya 64 tahun dan putrinya yang berumur 31 tahun. Dicek, oleh tim kita. Ternyata pada posisi yang sakit. Dicek, dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/3).