Jumat 06 Mar 2020 00:49 WIB

Dukung Kendaraan Listrik, PLN Roll Out Aplikasi Charge.IN

Pengguna kendaraan listrik bisa mengunduh aplikasi ini di Google Play.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad tengah menjelaskan penggunaan aplikasi bernama Charge.IN untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan melakukan roll out aplikasi pada Kamis (5/3) di shelter SPKLU PLN UID Jakarta Raya, Gambir.
Foto: Humas PT PLN Disjaya
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad tengah menjelaskan penggunaan aplikasi bernama Charge.IN untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan melakukan roll out aplikasi pada Kamis (5/3) di shelter SPKLU PLN UID Jakarta Raya, Gambir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik (KBL) seperti yang telah diamanatkan dalam Perpres 55 Tahun 2019, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menginisiasi penggunaan aplikasi bernama Charge.IN untuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dengan melakukan roll out aplikasi pada Kamis (5/3) di shelter SPKLU PLN UID Jakarta Raya, Gambir.

Aplikasi ini dirancang dan dibangun oleh PLN UID Jakarta Raya beserta anak perusahaan PLN yang bergerak di bidang teknologi informatika, Icon+. Dalam aplikasi ini pengguna bisa melakukan pengisian kendaraan listrik dengan memilih jumlah kWh listrik yang diinginkan. Dalam masa roll out, metode pembayaran menggunakan dompet digital Link Aja sebagai wujud sinergi BUMN.

"Aplikasi Charge.IN ini akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun metode pembayaran," kata Ikhsan Asaad, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (5/3) 

Sebagaimana tertuang dalam Perpres 55 Tahun 2019 tentang insentif dalam pengembangan KBL, PLN memberikan tarif promo untuk pengisian kendaraan listrik di SPKLU PLN, yaitu sebesar Rp 1.300/kWh sampai dengan 31 Mei 2020. 

"Berbarengan dengan roll out aplikasi Charge.IN ini diberlakukan tarif Rp 1.300 di mana metode pembayarannya terintegrasi di dalam aplikasi," kata Ikhsan menambahkan.

Pengguna kendaraan listrik bisa mengunduh aplikasi ini di Google Play dan melakukan aktivasi. Selain itu, aktivasi Link Aja juga perlu dilakukan sebagai metode pembayaran.

Pada kesempatan roll out, Ikhsan juga menambahkan, PLN membuka kesempatan bagi stakeholder untuk saling bekerja sama memperluas ekosistem kendaraan listrik. Pelanggan PLN dengan daya di atas 200 kilovolt ampere (kVA) yang ingin menambah daya listrik sekaligus memasang SPKLU berkesempatan mendapat diskon biaya tambah daya dan cicilan sampai dengan 24 kali tanpa bunga atau bunga 0 persen.

"Kami siap mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik ini, tentunya dengan penyediaan listrik yang cukup dan andal. Ada juga diskon tambah daya dan cicilan bagi yang pasang charging station," kata Ikhsan menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement