REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur, Aryati, minta maaf atas beredarnya surat yang menyebut 65 warga Jatim suspect Covid-19 atau virus corona. Aryati menegaskan puluhan warga Jatim itu sehat, aman dari Covid-19. Menurutnya, PMI Jatim hanya melakukan kesalahan redaksi dalam.penulisan surat tersebut.
"Kami minta maaf, karena ada kesalahan penulisan redaksional suspect dalam surat yang beredar. Kata suspect yang kami maksud adalah melakukan pemantauan terhadap mereka yang baru datang dari luar negeri, dan mereka dalam kondisi sehat," kata Aryati di Surabaya, Kamis (5/3).
Aryati menjelaskan, 65 orang itu merupakan mahasiswa asal Jatim yang baru dipulangkan dari Wuhan, Tiongkok. Namun mereka dinyatakan sehat setelah menjalani masa karantina selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau.
"Kami dapat amanat dari PMI Pusat untuk melakukan pemantauan mereka yang sudah dikembalikan ke rumah masing-masing. Kami tidak menyalahkan yang membuat surat, ini hanya miss komunikasi," kata Aryati.
Ketua Dewan Kehormatan PMI Jatim, Harsono, langsung membuat klarifikasi kepada Pemprov Jatim, meluruskan surat tertanggal 3 Maret 2020 tersebut. Harsono menegaskan, puluhan warga Jatim tersebut dalam keadaan sehat.
"Mereka juga telah dilampiri surat keterangan sehat dari Kemenkes. PMI Jatim hanya ingin melakukan pemantauan, bahwa mereka betul-betul sehat ketika kembali ke rumah masing-masing," kata Harsono.
Sebelumnya, beredar surat PMI Jatim yang ditandatangani Ketua Harian PMI Jatim H Soebagyo SW nomor 267/02.06.007/Yankes/III/2020 perihal Tindakan Penyebaran Virus Corona. Surat itu ditujukan kepada Ketua PMI kabupaten/kota se-Jatim pada 3 Maret 2020.
Surat yang beredar di kalangan wartawan itu menyebut adanya 65 warga Jatim suspect corona. Surabaya menjadi terbanyak, yakni 34 orang. Selain itu, Malang 7 orang, Lumajang 4 orang, Kediri 4 orang, Sidoarjo 3 orang, Probolinggo 3 orang, Lamongan 2 orang, Ponorogo 1 orang, Tuban 1 orang, Banyuwangi 1 orang, Gresik 1 orang, Jember 1 orang, Bojonegoro 1 orang, Bondowoso 1 orang dan Pamekasan 1 orang.