Kamis 05 Mar 2020 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Karyawan Koperasi

Pelaku tidak mau diajak gotong royong oleh korban dan terjadilah cekcok.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim gabungan Polda, Polresta serta Polsek Kotabaru Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang karyawan koperasi simpan pinjam. Kapolsek Kotabaru Jambi AKP Afrito, di Jambi Kamis mengatakan, tersangka ditangkap di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan.

Tersangka pembunuhan sadis diidentifikasi Henik Fransisco (21) warga Dusun III, Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, ditangkapi setelah beberapa bulan menjadi buruan polisi.

Baca Juga

Hendrik diamankan karena telah melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri yang merupakan karyawan Koperasi yakni Sefantri (27).  Pembununan ini terjadi pada Ahad (2/3) sekitar pukul 20.00 WIB di Perum Kota Baru Indah, RT30, Blok No 49, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kronologis kejadian pembunuhan tersebut berawal saat korban mengajak pelaku untuk bergotong royong membersihkan rumah di tempat pelaku dan korban tinggal. Saat diajak pelaku menolak dan balik marah terhadap korban.