REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan keadaan darurat medis di Betlehem dan Jericho, Tepi Barat pada Kamis (5/3). Hal itu dilakukan setelah adanya dugaan kasus virus korona tipe baru, Covid-19.
Kementerian Kesehatan Palestina mencurigai adanya sejumlah orang yang mengidap Covid-19. Mereka menginap di Angel Hotel di Beit Jala di Betlehem. Hotel tersebut kini telah dikarantina.
"Kementerian Kesehatan menyerukan untuk membatalkan semua kegiatan dan acara di kota termasuk olahraga, menutup semua lembaga pendidikan, serta masjid dan gereja selama 14 hari. Ia juga menyerukan membatalkan semua pemesanan hotel untuk wisatawan yang datang ke Palestina," kata kantor berita Palestina WAFA dalam laporannya.
Kementerian Kesehatan Palestina meminta warga tetap tenang dan tidak panik. Kasus Covid-19 diketahui telah ditemukan di Israel. Tel Aviv setidaknya telah merawat 15 pasien.
Sekitar 60-70 ribu warga Israel juga harus menjalani karantina selama 14 hari. Peraturan itu berlaku bagi mereka yang baru saja kembali dari Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Austria.