REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Setelah diumumkannya dua kasus positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, masyarakat yang meminta surat keterangan bebas Corona membanjiri rumah sakit. Termasuk di DIY, salah satunya di RSUP Dr. Sardjito, Sleman, DIY.
Spesialis Penyakit Dalam RSUP Sardjito, Ika Trisnawati mengatakan, pihaknya sudah membatasi permintaan surat keterangan bebas corona. Dibatasi dalam hal kepentingan dan kegunaan surat keterangan tersebut.
Sebab, banyak masyarakat yang meminta surat keterangan tersebut sebelum dibatasi. Bahkan, warga yang sehat dan tidak memiliki indikasi terinfeksi corona ini pun membanjiri rumah sakit.
"Misalnya orang yang tidak pergi ke negara yang ada terinfeksi dan minta surat keterangan bebas corona, tidak kita layani," kata Ika di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (5/03).
Ia menjelaskan, surat keterangan bebas corona ini hanya diberikan kepada seseorang yang ada indikasi terinfeksi. Yang mana, tengah menjalani pemantauan oleh tenaga kesehatan.
"Jadi kita harus memberikan guarantee bahwa pasien tersebut sudah selesai pemantauan. Jadi tidak semua dilayani, begitu ketemu dokter dan ternyata tidak terkonfirmasi (terinfeksi), maka tidak kita layani," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembayun Setyaningastutie mengatakan, surat keterangan bebas corona itu diberikan kepada pasien setelah menjalani pemeriksaan. Baik pasien yang memiliki status dalam pengawasan atau pemantauan.
"Status pemantauan ini harus dilakukan di rumah sakit dan juga bisa dilakukan di rumah dengan catatan terpantau oleh tenaga kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga yang mengajukan surat keterangan bebas corona ini meminta untuk diperiksa terinfeksi corona atau tidaknya. Tidak hanya warga yang ada keluhan saja yang diminta untuk diperiksa, namun juga warga yang sehat.
Bahkan, masyarakat yang habis bepergian ke luar negeri pun juga banyak yang meminta surat bebas cocona ini. Per harinya, rata-rata 15 sampai 20 orang yang datang ke RSUP Dr. Sardjito untuk melakukan pemeriksaan.