Kamis 05 Mar 2020 21:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Depok akan Kembangkan SDM

ASN dipacu untuk berkolaborasi dalam berinovasi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Foto: Antara/Ardiansyah
Aparatur Sipil Negara (ASN)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta lakukan inovasi untuk mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal itu untuk meningkatkan pelayanan khususnya di lingkup Pemkot Depok.

Menurut Kepala Bidang Penelitian Pengembangan dan Penerapan IPTEK Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Erlina Dalisaputra, inovasi ini juga terkait dengan tata kelola pemerintahan. Karena itu, dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Ini menjadi tugas Bidang Litbang yang ada di Bappeda Kota Depok untuk bisa memacu dari setiap ASN untuk berkolaborasi di dalam inovasi, memang ini harus terus dikomunikasikan dan lebih baik disosialisasikan lewat suatu ajang award," ujar Erlina, Kamis (5/3).

Baca Juga

Erlina menuturkan, dengan adanya lomba inovasi ataupun pelaksanaan award untuk ASN di lingkungan Pemkot Depok tentu akan memancing semangat dari setiap ASN untuk mengikutinya. Lomba ini merupakan wadah agar nantinya inovasi ASN yang diciptakan bisa diterapkan, maka sangat perlu dilakukan uji coba lebih dalam.

"Kalau bagus kenapa tidak untuk kita terapkan. Ini yang harus bisa dilihat oleh Bappeda Depok untuk melihat bibit-bibit inovasi di ASN Depok," terangnya.

Dia mengaku terus melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota se-Jabar untuk meningkatkan budaya menciptakan inovasi. Meskipun demikian, yang memiliki kewenangan untuk memacu ASN berinovasi adalah kewenangan kabupaten/kota.

"Itu kewenangan kabupaten/kota agar bisa membangkitkan ASN yang ada di wilayahnya untuk bersinergi dalam berinovasi demi kepentingan pelayanan, tata kelola pemerintahan, maupun pelayanan publik yang lebih baik lagi," kata Erlina. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement