Jumat 06 Mar 2020 04:56 WIB

Eksportir Timbun Masker untuk Dijual ke Malaysia

Eksportir hasil laut menimbun dan mengekspor masker ke Malaysia

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah warga membeli masker di pasar. Eksportir hasil laut menimbun dan mengekspor masker ke Malaysia. Ilustrasi.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah warga membeli masker di pasar. Eksportir hasil laut menimbun dan mengekspor masker ke Malaysia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik penyalahgunaan perdagangan masker. Praktik ini dilakukan oleh pengusaha hasil laut dengan menimbun dan mengekspor masker ke Malaysia.

"Pelaku merupakan pengusaha yang bergerak di bidang hasil laut, tetapi mengambil keuntungan di tengah maraknya wabah virus corona," ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sulsel Kompol Arsyad di Makassar, Kamis (5/3).

Baca Juga

Pengungkapan kasus perdagangan masker tersebut dilakukan dengan menggerebek rumah toko (ruko) di Jalan Gunung Latimojong, Makassar serta di Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Pelaku adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang hasil laut berinisial AJ dengan perusahaan CV Mina Bahari.

Kompol Arsyad menjelaskan penggagalan pengiriman masker ke Malaysia sebanyak 22 ribu masker itu dilakukan setelah petugas Bea Cukai melaporkan rencana pengiriman tersebut ke Mapolda Sulsel. Anggota Ditreskrimsus Polda Sulsel yang menerima kabar tersebut langsung bergegas menuju Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dan menemukan 22 ribu masker yang siap untuk diterbangkan.

"Begitu ada kabar dari anggota Bea Cukai bandara, kita langsung bergerak untuk menggagalkan pengiriman dan langsung menjemput pengirimnya," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, AJ mengakui puluhan ribu kotak masker itu dikumpulkan dari hasil membeli dari semua apotek maupun toko swalayan melalui jejaringnya di lapangan. Selanjutnya, pelaku menjual masker tersebut dengan cara mengekspor ke Malaysia dengan harga Rp 130 ribu per kotaknya. Dari hasil penjualan itu, dirinya meraup untung yang cukup banyak karena sudah melakukan pengiriman sebanyak 17 kali.

"Saat ini polisi memeriksa AJ pemilik CV Mina Bahari yang menyalahgunakan izin usaha sebagai eksportir hasil laut dengan mengekspor masker serta beberapa orang pengepul masker. Selain itu, anggota juga sudah menyita satu karton berisi masing 40 kotak masker berisi 50 masker yang totalnya secara keseluruhan adalah 22 ribu," ucap Arsyad.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement