REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merebaknya virus corona di sejumlah negara di dunia memberikan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Namun, virus corona sendiri memiliki perbedaan definisi dari Covid-19.
Dilansir laman Health24,Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan virus corona sebagai bagian dari keluarga besar virus. Keluarga besar virus corona menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah.
Namanya berasal dari bahasa Latin "corona" yang berarti "mahkota" atau "halo". Nama ini juga mengacu pada bentuk partikel virus bila dilihat di bawah mikroskop.
"Virus corona adalah zoonosis, artinya ditularkan antara hewan dan manusia," demikian menurut pernyataan WHO.
Tanda-tanda umum seseorang yang terkena infeksi virus corona antara lain demam, batuk, sesak napas, dan kesulitan bernapas. Dalam kasus yang lebih parah, infeksi virus corona dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut parah (SARS), gagal ginjal, dan bahkan kematian.
Lalu apa itu Covid-19? Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru yang awalnya ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Pada 11 Februari, WHO menyebutkan penyakit Covid-19 adalah kependekan dari Coronavirus Disease yang muncul pada 2019. Menurut WHO, tanggung jawab untuk penamaan penyakit jatuh pada organisasi itu sendiri.
"Virus itu diberi nama untuk memungkinkan diskusi tentang pencegahan, penyebaran, penularan penyakit, keparahan, dan pengobatan," kata WHO.
Virus dan penyakit yang ditimbulkannya sering kali memiliki nama yang berbeda, sehingga dapat menyebabkan kebingungan. Contoh yang lebih dikenal adalah HIV, yang merupakan nama virusnya, menyebabkan penyakit yang disebut AIDS. Lantas ada virus Rubela, yang menyebabkan penyakit campak.
Jadi apa nama virus corona jenis baru ini?
Pada hari yang sama ketika penyakit itu dinamai, virus corona misterius itu sementara disebut "novel coronavirus" alias virus corona tipe baru oleh Komite Internasional tentang Taksonomi Virus (ICTV). Menurut WHO, ada berbagai proses, dan tujuan, untuk penamaan virus dan penyakit.
"Virus diberi nama berdasarkan pada struktur genetik mereka untuk memfasilitasi pengembangan tes diagnostik, vaksin, dan obat-obatan," demikian keterangan ICTV.
Mereka menambahkan, diperlukan ahli virologi dan komunitas ilmiah yang lebih luas melakukan pekerjaan ini, sehingga virus dinamai oleh ICTV. Virus itu bernama "sindrom pernapasan akut parah-virus corona 2" atau severe acute respiratory coronavirus 2 (SARS-CoV-2).
WHO menjelaskan, walaupun SARS CoV-2 dan wabah besar pada tahun 2003 SARS-Cov terkait secara genetik, keduanya merupakan jenis virus yang berbeda. Meskipun demikian, WHO menyarankan untuk tak menyebut nama "SARS-CoV-2".
"Dari perspektif komunikasi risiko, menggunakan nama SARS dapat memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan dalam hal menciptakan rasa takut yang tidak perlu untuk beberapa populasi, terutama di Asia yang paling parah terkena dampak wabah SARS pada 2003," demikian keterangan WHO.
WHO pun menyebut Covid-19" atau "virus Covid-19" dalam komunikasi. Tetapi, ditekankan, bahwa istilah-istilah ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan nama resmi.