Jumat 06 Mar 2020 02:13 WIB

Wali Kota Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Sumber Radioaktif

Pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan radioaktif di Batan Indah.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian terkait paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan.

“Sampai dengan saat ini, kita masih menunggu hasil dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan yang dilakukan akan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah,” kata Airin dalam rapat lintas sektoral yang berlangsung di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/3).

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Humas Batan Heru Umbara, Kepala Dinas Kesehatan Deden Deni, Kasubdit PIE  Ditjen P2P Kemenkes Endang Budi Hastuti, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak dan lainnya.

Sementara itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) behasil mengumpulkan 638 drum berisi tanah dan vegetasi yang terkonaminasi radioaktif di Perumahan Batan, Setu, Tangsel. Tanah dan vegetasi tersebut kemudian dikirimkan ke tempat penyimpanan limbah radioaktif sementara di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Batan.