REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Otoritas Palestina mengonfirmasi tujuh kasus virus korona di Tepi Barat yang diduduki. Otoritas setempat pun melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi warganya.
Menteri Kesehatan Palestina Mai Al Kaileh mengatakan dalam konferensi pers bahwa tujuh warga Palestina dinyatakan positif virus corona baru dan kini sedang dikarantina.
"Tujuh orang Palestina berada di bawah karantina," katanya, seperti dilansir kantor berita Turki, Anadolu Agency, Jumat (6/3).
Al Kaileh mengatakan, saat ini telah diputuskan untuk mengaktifkan peta kedaruratan di wilayah Betlehem dan Jericho. Dengan demikian, semua lembaga pendidikan dan pusat pelatihan di Kegubernuran Betlehem akan ditutup selama 14 hari.
Tak hanya itu, semua masjid dan gereja, termasuk gereja Nativity di Bethlehem, juga akan ditutup selama dua pekan. Waktu dua pekan ini adalah periode yang diperlukan virus untuk menunjukkan gejala.
Sebelumnya pada hari yang sama, Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan keadaan darurat di kota Betlehem dan Jericho di Tepi Barat atas dugaan kasus virus corona.
Kementerian mengatakan sebuah hotel di Betlehem dikarantina karena sejumlah kasus yang diduga. Kementerian Kesehatan Israel mengkonfirmasi kasus baru coronavirus di Yerusalem Timur yang diduduki, sehingga jumlah totalnya menjadi 16.
Coronavirus, atau COVID-19, telah menyebar ke lebih dari 80 negara. Ini telah menginfeksi lebih dari 95 ribu orang dan merenggut lebih dari 3.200 nyawa secara global, menurut WHO.
Sebagai bagian dari upaya mereka untuk menahan wabah, banyak pemerintah menutup perbatasan mereka dan menangguhkan layanan darat dan udara dengan negara-negara yang paling parah terkena dampaknya seperti Korea Selatan, Italia, dan Cina.
(umar mukhtar)