REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya angkat bicara soal kabar yang menyebut ada dosennya lakukan pelecehan seksual. Rektor UMY, Gunawan Budiyanto mengatakan, sebenarnya yang terjadi lebih ke pelanggaran etika berbentuk kata-kata kasar dari seorang dosen ke mahasiswi-mahasiswi.
"Sebenarnya kata-kata kasar dari dosen kepada mahasiswi-mahasiswi, sama sekali tidak mengarah kepada pelecehan seksual," kata Gunawan saat jumpa pers di UMY, Jumat (6/5) sore.
Meski begitu, ia memastikan, UMY tetap melihat ini sebagai pelanggaran kode etik karena tidak sepantasnya diucapkan dan dikatakan seorang dosen. Karenanya, UMY memutuskan untuk mencopot oknum dosen itu yang merupakan Kepala Lembaga Kerja Sama UMY.
"Jadi, pelanggaran kode etik dosen terhadap mahasiswinya, yang bersangkutan kita copot dari jabatannya mulai 3 Maret 2020 kemarin," ujar Gunawan.
Kabar itu sendiri ramai diperbincangkan salah satu situs web memberitakan kejadian tersebut. Dari situs web itu, dilampirkan pula surat-surat yang disebut keputusan Senat UMY atas pelecehan verbal dosen ke mahasiswa, tapi ditulis sebagai pelecehan seksual.
Kemudian, Biro Humas dan Protokol UMY melayangkan protes terhadap situs web itu lewat email, dan sejak Jumat (6/3) sekitar 14.50 berita itu diturunkan. Setelah itu, situs web itu membuat email protes itu sebagai satu berita lain yang ditulis sebagai hak jawab UMY.