Jumat 06 Mar 2020 18:08 WIB

Suket tak Diterbitkan, Kemendagri: Blanko KTP-el Tersedia

Kemendagri memastikan stok blanko KTP-el tersedia setelah tak lagi menerbitkan suket.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik atau KTP-el. Kemendagri memastikan stok blanko KTP-el memenuhi kebutuhan pencetakan di awal tahun 2020 ini.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 16 juta keping blanko KTP-el hasil pengadaan awal tahun ditambah sisa Desember 2019. "Sudah terdistribusi (ke daerah) delapan juta keping lebih," ujarnya, Jumat (6/3).

Baca Juga

Kemendagri menghitung kebutuhan blanko KTP-el selama 2020 mencapai 41 juta keping dengan asumsi terdapat pemekaran desa hingga provinsi sehingga ada penggantian perubahan wilayah administrasi. Sementara sisa kebutuhan sebanyak 25 juta keping KTP-el, Kemendagri mengajukan anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan.

"Sudah mengajukan anggaran tambahan. Kita minta ibu menteri keuangan menambah 25 juta keping lagi," kata Zudan.

Zudan menuturkan, problem besar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama ini soal ketersediaan sarana dan prasarana. Salah satunya, ketersediaan printer atau alat cetak KTP-el maupun dokumen kependudukan lainnya terbatas yang hanya ada di kantor Dinas Dukcapil.

Dengan demikian, seluruh masyarakat mengantre layanan adminduk di Dinas Dukcapil. Zudan mengimbau daerah agar terus menggenjot tunggakan warga yang yang datanya telah PRR (Print Ready Record) untuk segera melakukan pencetakan KTP-el.

"Setiap warga yang telah melakukan perekaman segera dicetakan KTP-el-nya, baik itu yang baru merekam, PRR, atau yang selama ini masih mengantongi Suket," tuturnya.

Ia juga mengimbau agar Dinas Dukcapil di daerah segera menggalakkan kembali layanan jemput bola hingga ke SMA yang baru berusia 17 tahun atau warga yang melakukan perekaman baru. Hal itu dilakukan guna menjaring wajib KTP-el yang belum merekam.

Sebelumnya, Tito telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai penambahan anggaran blangko KTP-el sebagai antisipasi stok blanko yang habis di pertengahan 2020. "Kami dengan Bu Menkeu telah berdiskusi bahwa dengan anggaran yang sekarang ada prediksi stok habis di pertengahan tahun 2020," kata Tito dalam siaran persnya, Jumat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement