Jumat 06 Mar 2020 19:00 WIB

Pemerintah Ingin Garam Lokal Ditambah, Industri: Kami Siap

Pemerintah harus membantu petambak meningkatkan kualitas garam sesuai industri.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Petani mengangkut garam yang baru saja dipanen di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/1). Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan siap untuk meningkatkan penggunaan garam lokal sebagai bahan baku produksi.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petani mengangkut garam yang baru saja dipanen di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/1). Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan siap untuk meningkatkan penggunaan garam lokal sebagai bahan baku produksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) menyatakan siap untuk meningkatkan penggunaan garam lokal sebagai bahan baku produksi. Hanya saja, pemerintah harus membantu para petambak agar bisa memenuhi keinginan industri soal kriteria garam.

Sekretaris Jenderal AIPGI, Cucu Sutara, mengatakan, pihaknya sudah mengetahui bahwa pemerintah akan meminta industri untuk meningkatkan penggunaan garam lokal. Menurut dia, pada dasarnya seluruh pelaku industri pengguna garam sepakat untuk terus memperbesar porsi garam lokal.

Baca Juga

"Kita punya komitmen untuk terus di tingkatkan. Buktinya selama ini kita selalu serap sesuai komitmen, cuma memang ada proses waktu," kata Cucu saat dihubungi, Jumat (6/3).

Sejauh ini sektor industri yang telah menggunakan garam lokal seperti untuk pengasinan ikan dan kerupuk. Industri juga mengolah garam lokal menjadi garam konsumsi yang berkualitas. Dari komitmen penyerapan 1,1 juta ton hingga Juni 2020, Cucu mengatakan, sejauh ini penyerapan telah mencapai lebih dari 700 ribu ton dengan rata-rata harga Rp 800 per kilogram.

Realisasi penyerapan juga terus dimonitoring dan dievaluasi oleh pemerintah. Di antaranya Kemenko Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindusrian, hingga Badan Pusat Statistik.

Menurut dia, komitmen penyerapan akan tercapai bahkan berpotensi lebih dari 1,1 juta ton. Selama, kata dia, terdapat garam dengan kualitas yang dinginkan pelaku industri. "Garam yang sudah kita pakai itu semua kualitas I dengan NaCl sekitar 94 persen. Nah ini sisanya tinggal kualitas II dan III," tuturnya.

Cucu mengatakan dari rata-rata produksi garam lokal sekitar 2,2 juta ton setiap tahunnya, sebanyak 70-80 persen merupakan kualitas II dan III. Meski begitu, Cucu meyakinkan bahwa para pelaku industri akan tetap menjalankan komitmennya yang disepakati bersama pemerintah dan petambak garam.

Sebagai informasi, rata-rata kebutuhan tahunan garam industri mencapai 3,7 juta ton. Tahun ini, pemerintah memberikan kuota impor garam industri sebanyak 2,9 juta ton sehingga terdapat kekurangan 800 ribu ton. Kekurangan itu, diharapkan bisa dipenuhi oleh garam lokal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement