Sabtu 07 Mar 2020 03:34 WIB

Komisi III Minta Imigrasi Teliti Riwayat Perjalanan WNA

Imigrasi diminta meneliti riwayat perjalanan WNA

Rep: Arief Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
  Komisi III Minta Imigrasi Teliti Riwayat Perjalanan WNA. Foto Ilustrasi: Sejumlah penumpang pesawat udara dari Kuala Lumpur mengantre di terminal kedatangan internasional, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (5/3/2020).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Komisi III Minta Imigrasi Teliti Riwayat Perjalanan WNA. Foto Ilustrasi: Sejumlah penumpang pesawat udara dari Kuala Lumpur mengantre di terminal kedatangan internasional, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (5/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar teliti memperhatikan riwayat perjalanan para pelancong dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia.

Ia berharap, jangan sampai para pelancong yang pernah singgah di negara-negara positif Corona masuk dengan mudah ke Indonesia. “Imigrasi harus jeli nih melihat setiap traveller yang masuk dari luar negeri, perhatikan satu per satu dia dari negara mana saja, agar jangan sampai kecolongan,” kata Sahroni saat dihubungi pada Jumat (6/3).

Baca Juga

Seperti diketahui, wabah virus Corona (Covid-19) telah menjalar ke 76 negara di dunia. Pemerintah Indonesia sendiri lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memberlakukan pelarangan kunjungan terhadap 4 negara yakni Tiongkok, Iran, Italia dan Korea Selatan (Korsel) karena kenaikan kasus Corona di negara tersebut cukup signifikan.

Politikus Nasdem ini pun mengingatkan agar jangan sampai pemerintah kembali kecolongan seperti kejadian yang menimpa 2 warga Depok, Jawa Barat (Jabar).  Mereka sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang berdomisili di Malaysia. “Sudah cukup dua orang saja yang positif corona, jangan sampai bertambah lagi jumlahnya,” ujar Bendahara Fraksi Nasdem ini.