REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan penambahan anggaran pengadaan blanko KTP-el untuk tahun 2020 kepada Menteri Keuangan (Menkeu). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh menghitung, kekurangan blanko KTP-el sebanyak 25 juta keping.
"Sudah mengajukan anggaran tambahan. Kita minta ibu menteri keuangan menambah 25 juta keping lagi," ujar Zudan saat dikonfirmasi Republika, Jumat (6/3).
Kemendagri menghitung, kebutuhan blanko KTP-el selama 2020 mencapai 41 juta keping dengan asumsi terdapat pemekaran desa hingga provinsi sehingga ada penggantian perubahan wilayah administrasi. Sementara Kemendagri telah menyiapkan 16 juta keping blanko KTP-el hasil pengadaan awal tahun ditambah sisa Desember 2019.
Dengan demikian, sisa kebutuhan sebanyak 25 juta keping KTP-el. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku, telah berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani mengenai penambahan anggaran blangko KTP-el.
Dia mengatakan, hal itu sebagai antisipasi stok blanko yang habis di pertengahan 2020. "Kami dengan Bu Menkeu telah berdiskusi bahwa dengan anggaran yang sekarang ada prediksi stok habis di pertengahan tahun 2020," kata Tito dalam siaran persnya, Jumat.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani membenarkan, bahwa Kemendagri telah mengajukan permohonan tambahan anggaran pengadaan blanko KTP-el. Akan tetapi, besaran jumlahnya masih terus dibacarakan dan peninjauan (review) atas pengajuan penambahan anggaran tersebut.
"Ya lagi mengusulkan. Mengenai jumlahnya (anggaran) lagi dibicarakan. Nanti, masih dibicarakan dan diriview bersama," kata Askolani.