Jumat 06 Mar 2020 21:02 WIB

Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud Tinjau Kesiapan Bakamla

Mahfud meninjau kesiapan Bakamla jadi koordinator keamanan laut.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD
Foto: Antara/Jojon
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meninjau kesiapan Badan Keamanan Laut (Bakamla) seiring dengan penyusunan Omnibus Law Keamanan Laut. Dengan adanya Omnibus Law tersebut, Bakamla akan jadi koordinator penanganan keamanan laut.

"Hari ini saya ke Bakamla karena sekarang sedang menggarap satu instrumen hukum, instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat," katanya, di Markas Bakamla, Jakarta, Jumat (6/3).

Baca Juga

Dengan adanya Omnibus Law Keamanan Laut, kata dia, Bakamla akan menjadi koordinator atau penjuru dalam penanganan keamanan laut, sebagaimana yang diinstruksikan Presiden. Menurutnya, setidaknya ada tujuh institusi yang selama ini menangani persoalan laut sehingga terkadang terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

"Selama ini kan masih banyak, minimal masih ada tujuh (institusi) kan yang menangani sekarang. Oke lah tujuh, tapi nanti koordinasinya tuh cuma satu," ujarnya.

Di Bakamla, Mahfud melihat kesiapan dari segala aspek untuk penanganan keamanan laut yang nantinya ditangani Bakamla sebagai coast guard. "Saya melihat kesiapannya di sini, dari sudut teknologinya, SDM-nya, dan lain-lain. Insya Allah nanti bisa lah segera dimulai langkah-langkah baru untuk secepatnya koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani oleh Bakamla, sesuai dengan instruksi Presiden," katanya.

Untuk regulasi, ia menyebutkan setidaknya ada 20-an undang-undang yang berkaitan dengan pengelolaan laut, dan ada tujuh regulasi di antaranya yang dinilai tumpang tindih. Mahfud tidak menyebutkan target penyelesaian draft Omnibus Law Keamanan Laut harus dirampungkan, tetapi paling lama setahun sudah selesai.

"Enggak, kalau target waktu yang secara administratif pemerintahan, ya, di tingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu 2 sampai 3 minggu ke depan sudah selesai. Tapi yang menyangkut hubungannya dengan legislasi, ya, mungkin setahun paling lama," kata Mahfud.

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengaku langsung bergerak cepat sejak dilantik per 12 Februari 2020 untuk menyelesaikan rancangan Omnibus Law Keamanan Laut. Bahkan, Aan juga menyempatkan "door to door" menyambangi kementerian dan lembaga terkait yang selama ini menangani persoalan kelautan.

"Untuk ke instansi-instansi, saya juga sudah 'door to door', sudah menyampaikan apa keinginan Bapak Presiden dan Alhamdulillah semua mendukung ini. Intinya, sebetulnya untuk Merah Putih, untuk kemudahan temen-temen bergiat di laut," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement