REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Tim gabungan Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri menyita enam kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional. Namun, tiga kilogram di antaranya merupakan narkoba jenis baru yang disebut red ice.
"Pengungkapan narkoba red ice ini baru pertama kali ditemukan Kepri, kalau di Indonesia belum tahu. Tapi sepanjang saya di Bareskrim, ini perdana," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (6/3).
Kapolres menyatakan, pihaknya langsung melakukan uji laboratorium Polri buat mengetahui efek dan kandungan narkoba jenis baru tersebut. Menurut dia, benda terlarang tersebut berbentuk kristal, sama seperti sabu-sabu yang biasa dikonsumsi oleh pengguna pada umumnya.
"Hanya saja, red ice ini warnanya merah, kalau yang biasa itu warnanya bening. Efeknya pun mungkin beda lagi. Maka itu diuji lab, biar segera diketahui hasilnya," imbuhnya.