REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah seorang anak berinisial NF (15) yang membunuh tetangganya berinisial APA (5) di Kecamatan Sawah Besar, Jakpus. Status keduanya masih berusia di bawah umur,
Olah TKP dilakukan usai NF melaporkan perbuatannya secara pribadi ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
"Setelah dicek TKP ternyata ini wilayahnya Sawah Besar. Dari Polsek Taman Sari menghubungi (Polsek) Sawah Besar dan melakukan pengecekan diselidiki Pak Kapolsek dan benar di dalam lemari itu ada korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di lokasi, Jumat.
Korban ditemukan di dalam lemari dengan kondisi terikat dan tidak beryawa. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk penanganan tim medis.