REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan status daurat menyusul ditemukannya tujuh kasus virus Corona di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.
Status darurat diumumkan oleh Perdana Menteri Mohammade Shtayyeh yang juga memutuskan penutupan sekolah, kampus, taman kanak-kanak, serta membatalkan semua kunjungan turis.
"Kita memutuskan status daerah di seluruh wilayah Palestina untuk menyikapi bahaya virus Corona, dan mencegah penyebarannya," ujarnya, Kamis (5/3) malam).
Menteri Kesehatan Palestina Mai Al-Kaileh saat konferensi pers mengatakan bahwa tujuh warga Palestina dinyatakan positif tertular virus corona. Tujuh warga Palestina kini menjalani karantina.
Al-Kaileh menuturkan bahwa otoritas sudah memutuskan untuk menerapkan rencana darurat di Kota Bethlehem dan Yericho. Dengan demikian, seluruh lembaga pendidikan dan pusat pelatihan di Kota Bethlehem akan ditutup selama 14 hari.
Seluruh masjid dan gereja, termasuk Gereja Kelahiran Bethlehem, juga akan ditutup selama dua pekan, yakni masa virus akan memperlihatkan gejalanya.
Sebelumnya pada hari yang sama, Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan status darurat di Kota Bethlehem dan Yericho di Tepi Barat terkait kasus dugaan virus Corona.
Menurut Kementerian, satu hotel di Bethlehem sedang dikenai karantina setelah ada sejumlah kasus dugaan corona. Virus corona, yang nama resminya disebut COVID-19, menyebar ke lebih dari 80 negara.
Wabah tersebut sudah menulari 95 ribu orang lebih dan menelan lebih dari 3.200 korban jiwa secara global, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebagai bagian dari upaya untuk membendung wabah virus corona, banyak pemerintah yang menutup perbatasannya dan menghentikan sementara perjalanan darat maupun udara ke dan dari negara paling terdampak, seperti Korea Selatan, Italia dan China.
WHO, yang telah menyatakan wabah Corona sebagai darurat kesehatan internasional, pekan lalu menaikkan level risiko global ke tingkat sangat tinggi.