REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Papua Nomensen Mambraku menyebutkan tidak perlu ada wacana untuk penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021. Untuk meningkatkan mutu pendidikan harus melakukan proses pembelajaran siswa sehingga tidak hanya fokus membicarakan manajemen dan kualitas manusia itu seperti potong jalur.
"Kita punya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sekarang ini adalah salah satu orang yang enerjik, tetapi dia sendiri punya pengalaman," kata Nomensen Mambraku di Jayapura, Jumat.
Padahal untuk meningkatkan suatu sumber daya manusia, menurut Nomensen, harus dilatari oleh latar belakang budaya dan kebiasaan, habitat suatu bangsa yang harus dipertimbangkan dengan baik. Ia menilai, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengambil suatu kebijakan yakni wacana penghapusan UN ini tidak berkoordinasi dengan pengelola pendidikan di lapangan.
Artinya Ujian Nasional, menurut Nomensen, harus tetap ada karena kurikulum yang berlaku di Indonesia itu merupakan kurikulum Nasional sehingga tidan perlu ditiadakan. Dia menilai, UN itu dilakukan untuk memantau sejauh mana capaian kurikulum nasional itu dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional secara menyeluruh.
"Maka pelaksanaan UN itu harus tetap ada karena dia merupakan alat ukur capaian kurikulum nasional yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Meskipun pada pelaksanaan UN itu, lanjutnya, dengan asumsi bahwa kurang lebih 20 persen ada kurikulum lokal yang masuk, tetapi 80 persen kurikulum nasional ini harus tercapai. "Ya dengan sistem pelaksanaan ujian ini maka kemampuan anak didik di Jakarta bisa disejajarkan dengan anak didik lainnya di daerah lain di Indonesia. Jika tidak demkian, maka bagaimana kita tahu anak-anak di Papua bisa bersaing sejajar dengan anak-anak di seluruh Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, UN adalah perwujudan dari kualitas pendidikan nasional yang mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang. Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020. Nadiem menyampaikan itu dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019.