Sabtu 07 Mar 2020 06:27 WIB

Polisi Ringkus Kepala Desa karena Miliki Narkoba

Dari tangan kepala desa itu disita sabu, telepon genggam dan uang.

Barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NIAS -- Personel Sat Res Narkoba Polres Nias meringkus YZ (52), Kepala Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Sumatra Utara, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu. "Tersangka YZ kita tangkap di kediamannya di Desa Zuzundrao, Nias Barat hari Ahad (23/2) lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan di Mapolres Nias, Jumat (6/3).

Dari tangan YZ disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,84 gram. Begitu juga satu unit telepon seluler serta uang tunai Rp 350 juta.

Dari Kapolres Nias diketahui, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk kepada Polis pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian Kasat Narkoba Iptu JH Sidabutar bersama sejumlah personel menuju Nias Barat dan menggeledah kediaman tersangka, Ahad sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Di laci meja kamar tersangka ditemukan plastik transparan berisi butiran kristal yang diduga sabu. Dan uang yang menurut tersangka adalah uang dana desa sebesar Rp 350 juta.

"Kepada kita, tersangka mengaku sabu yang ditemukan adalah sisa, dimana sebelumnya dia membeli kepada IG yang kini dalam pengejaran seharga Rp 2,5 juta dan dipakai selama beberapa hari," jelasnya.

Sedangkan uang yang Rp 350 juta adalah uang dana desa yang dicairkan menggunakan rekening pribadi. "Kita kini juga sedang melakukan penyelidikan mengenai uang dana desa tersebut dan memanggil sejumlah pihak terkait, karena uang dana desa seharusnya di tangan bendahara," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement