Sabtu 07 Mar 2020 07:57 WIB

Pemerintah Pacu Serapan Garam Lokal untuk Industri 1,5 Juta

Kualitas garam lokal harus ditingkatkan untuk industri.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Agus Yulianto
Petani memanen garam di Kelurahan Pallengu, Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ahad (17/11/2019).
Foto: Antara/Arnas Padda
Petani memanen garam di Kelurahan Pallengu, Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ahad (17/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sepakat untuk memacu peningkatan penyerapan garam rakyat oleh industri pengguna garam dari 1,1 juta ton menjadi 1,5 juta ton. Peningkatan penggunaan garam rakyat bagi sektor industri harus ditingkatkan demi menjaga kepastian pasar usaha garam di dalam negeri.

Menteri Koordinator Perekonmian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa peningkatan penyerapan akan mulai berlaku untuk periode Juli 2020-Juni 2021. Kebijakan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Pangan dan Perdagangan level Kemenko Perekonomian.

"Mulai tahun ini kita akan pacu untuk peningkatan serapan garam. Kita optimis kualitasnya bisa memenuhi syarat industri," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (6/3).

Saat ini, kontrak komitmen penyerapan garam yang berlaku antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), petambak garam, serta industri pengguna garam sebanyak 1,1 juta ton. Kontrak tersebut berlaku untuk periode Juli 2019-Juni 2020. Adapun hingga Januari 2020, realisasi penyerapan garam oleh industri telah mencapai 713 ribu ton atau 65 persen dari target.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengatakan bahwa jatuhnya harga garam yang terjadi selama berbulan-bulan harus diintervensi oleh pemerintah. Salah satu solusi yang perlu diambil dengan meningkatkan penggunaan garam lokal oleh sektor industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku.

Pemerintah memahami, sulitnya garam lokal digunakan oleh sektor industri akibat alasan kualitas yang belum memadai. Terutama soal kandungan natrium klorida (NaCl) garam lokal yang masih berada di bawah 95 persen. Oleh sebab itu, KKP harus mencari strategi lanjutan agar penyerapan bisa ditingkatkan sesuai keputusan rakortas.

"Kita sudah putuskan ini jadi 1,5 juta ton. Kita sudah berupaya supaya kualitas garam meningkat, tapi harus ada terobosan lain. Harus ada jalan keluar," tegasnya.

Menurut Edhy, sejauh ini KKP menggunakan teknik geomembran pada tambak garam agar kualitas garam jauh lebih baik. Namun, dari 27 ribu hektara area tambak garam secara nasional, baru sekitar 7 ribu hektare yang menggunakan teknik geomembran.

Ia menegaskan bahwa KKP akan terus memperluas penggunaan teknik geomembran dan pengadaan gudang-gudang penyimpanan untuk para petambak. Percepatan peningkatan kualitas garam rakyat harus dilakukan pemerintah. Di sisi lain, komunikasi antara Kemenko Perekonomian, KKP, dan Kemenperin perlu dipererat agar memiliki kepentingan yang sama.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyambut baik peningkatan target penyerapan garam rakyat. Kemenperin, kata Agus, akan memfasilitasi pertemuan antara industri pengguna garam dan petambak garam. Nota kesepahaman penyerapan juga disiapkan oleh Kemenperin.

"Kuantitas garam rakyat sudah ditingkatkan. Sekarang waktunya untuk meningkatkan kualitasnya karena ada spesifikasi khusus untuk industri," kata Agus.

Khusus kandungan NaCl, Agus menuturkan setidaknya NaCl harus bisa mencapai di atas 98 persen. Kadar NaCl merupakan salah satu poin penting yang diperhatikan industri pengguna garam di Indonesia. Sebab, kualitas akan berkorelasi langsung dengan kualitas produk yang dihasilkan dan digunakan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement