REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan dari Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dr. Najat Maalla M'jid, dan delegasi dari United Nations Children Fund (UNICEF), Amanda Bissex dan Ali Aulia Ramly. Kekerasan terhadap anak jadi fokus pembahasan pada pertemuan itu.
Pertemuan yang diadakan di Fadli Zon Library, Jakarta, Rabu (4/3/2020) ini membahas upaya-upaya perlindungan anak, terutama dari kekerasan. Disampaikan Dr. M'jid bahwa peran Parlemen sangat penting dalam perlindungan anak karena DPR RI memiliki fungsi dan tugas dalam legislasi, pengawasan maupun anggaran.
Fadli Zon menyatakan Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi anak dan hak-haknya, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. BKSAP percaya UU tersebut dapat mencegah pernikahan anak, serta kejadian seperti eksploitasi dan kekerasan domestik dan seksual.
Dr. M'jid mengapresiasi langkah Indonesia dalam perundang-undangan. Perwakilan Khusus Sekjen PBB ini menambahkan bahwa UU dan segala tindakan perlu untuk selalu mempertimbangkan anak dan hak-haknya. Ditekankan olehnya bahwa isu-isu seperti cyberbullying juga perlu menjadi perhatian dan dipecahkan bersama.
Terkait data dan informasi untuk memperkuat upaya DPR RI dalam perlindungan hak-hak anak, UNICEF bersedia untuk membantu dan bekerja sama dengan BKSAP DPR RI dan Fadli Zon menyambut baik hal tersebut. Semuanya juga sepakat pentingnya peningkatan awareness mengenai perlindungan anak di kalangan masyarakat ataupun Parlemen.