Sabtu 07 Mar 2020 14:42 WIB

Siloam Hospitals Group Siap Tangkal Penyebaran Virus Corona

pencegahan di lingkungan rumah sakit, dilakukan dengan pembatasan Akses Masuk.

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Gedung Rumah Sakit Siloam di Kawan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, Rabu (4/7).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gedung Rumah Sakit Siloam di Kawan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Selama beberapa bulan, dunia internasional diguncang wabah virus Corona atau COVID-19 yang telah menular ke lebih dari 95 ribu orang di berbagai negara. Pemerintah dalam hal ini  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit di Indonesia. 

Adanya konfirmasi dus kasus positif di Indonesia, kewaspadaan dan upaya pencegahan perlu ditingkatkan untuk memperlambat penyebaran COVID-19 di Indonesia.  "Berdasarkan pembelajaran tersebut, Siloam Hospitals Group telah menerapkan beberapa best practice demi keamanan pasien, pengunjung, tenaga medis, dan komunitas sekitar," ujar Wakil Presiden Direktur Siloam Hospitals Grup, Dr Caroline Riady dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3).

Menurut Caroline, upaya pengendalian penyebaran COVID-19 haruslah dilakukan oleh seluruh masyarakat dan dimulai oleh setiap individu. "Kami memberikan beberapa panduan yang telah diterapkan di setiap rumah sakit kami dan juga membagikan langkah-langkah yang perlu menjadi perhatian dan prioritas kita bersama," tuturnya.

Adapun pencegahan di lingkungan rumah sakit, dilakukan dengan pembatasan Akses Masuk. Akses masuk rumah sakit hanya melalui pintu masuk yang ditentukan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Limitasi Jumlah Pengunjung yakni setiap pasien hanya boleh didampingi satu orang. Imbauan untuk membatasi kunjungan ke pasien, termasuk kunjungan rohani, skrining kondisi pasien sebelum pasien memasuki rumah sakit, pengukuran suhu tubuh, pengisian formulir pernyataan kesehatan oleh pasien.

"Juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat terpisah bagi pasien dalam pemantauan, dalam pengawasan, dan suspect COVID-19. Lalu dilakukan isolasi, jika pasien dengan kriteria pemantauan dan pengawasan ditempatkan di ruangan isolasi sesuai standar WHO serta lakukan rujukan untuk uji konfirmasi yang sesuai arahan Kemenkes. Pasien suspect akan dirujuk ke rumah sakit yang ditetapkan oleh Kemenkes," jelas Caroline.

Untuk pencegehan di lingkungan umum melakukan cuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik. Hindari menyentuh obyek di area publik (misalnya gagang pintu, rel tangga/eskalator, tombol lift). 

"Penularan virus adalah melalui droplet yang tertinggal di permukaan benda mati yang kita sentuh. Bila sakit, lakukan isolasi diri dengan berdiam di rumah dan membatasi interaksi dengan orang lain. Bekerja sama dengan petugas kesehatan untuk proses skrining yang dilakukan oleh pihak yang berwenang di mana pun Anda berada (misalnya, di rumah sakit, bandara, sekolah)," paparnya.

Selain itu, sebaiknya tidak bersalaman/berjabat tangan, hindari keramaian dan pertemuan dengan banyak orang (misalnya rapat besar, konferensi), jangan panik dan jangan mudah terpancing dengan berita yang tidak bertanggung jawab.

"Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah Indonesia juga telah menyediakan kontak hotline yang dapat dihubungi terkait COVID-19 di nomor (021) 5210 411 atau 0812 1212 3119," kata Caroline. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement