REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian akan melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan remaja berinisial NF (15 tahun) yang diduga membunuh bocah APA (5). Polisi menyelidiki adanya kemungkinan latar belakang broken home yang memengaruhi perbuatan tersangka.
Sebab, diketahui orang tua pelaku telah bercerai dan saat ini ia tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. "Apakah dia (pelaku NF) broken home dan lainnya, itu masih didalami. Cuma memang kondisi saat ini dia tinggal dengan bapak kandungnya dan juga sama ibu tirinya. Karena ibu-bapaknya sudah bercerai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).
Yusri menjelaskan, pihak Menurut Yusri, hal itu perlu dilakukan lantaran berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku memang menyukai film-film yang mengandung unsur kekerasan serta sejak kecil sering menganiaya sejumlah hewan. "Ini nanti tim psikologi mendalami. Semua masih kita dalami," jelas Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo P Condro mengungkapkan, pihaknya menemukan barang bukti berupa kertas-kertas berisikan berbagai gambar dan tulisan yang berisi kekecewaan pelaku. Namun, Susatyo tidak menjelaskan secara rinci kata-kata seperti apa yang dituliskan oleh pelaku itu.
"Selain itu pula, ada rasa kekecewaan kepada keluarga yang dituliskan dalam papan tulis ini, di papan curhat. Namanya (papan ini) papan curhat," papar Susatyo.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial NF (15 tahun) diduga tega membunuh APA (5) karena terinspirasi dari sebuah film pembunuhan. Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah NF di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Awalnya, korbam APA datang ke rumah tersangka untuk bermain. Tersangka kemudian menyuruh korban mengambil mainan yang ada di dalam bak mandi. Namun, tersangka justru membunuh korban dengan cukup keji, yakni ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama lima menit.
Setelah itu, tersangka juga mencekik leher korban. Tidak sampai di situ, korban pun diikat dan dimasukkan ke dalam lemari.
Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niat untuk membuang jenazah korban. Namun, tersangka mengurungkan niatnya itu dan memilih untuk menyimpan jenazah korban dalam lemari di kamarnya.
Usai melakukan perbuatan keji itu, keesokan harinya tersangka tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, saat dalam perjalanan menuju sekolah, tersangka memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Tersangka dan kasus ini akhrinya dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat lantaran tempat kejadian perkara berada di wilayah polsek tersebut.