In Picture: Polisi Razia Pabrik Masker Ilegal di Serang
91.200 masker diamankan dalam razia tersebut..
Rep: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sejumlah personel Dirkrimsus Polda Banten mendatangi pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (7/3/2020) dinihari. Di pabrik tersebut polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut. (FOTO : Antara Foto)
Sejumlah personel Dirkrimsus Polda Banten mendatangi pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (7/3/2020) dinihari. Di pabrik tersebut polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut. (FOTO : Antara Foto)
Sejumlah personel Dirkrimsus Polda Banten mendatangi pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (7/3/2020) dinihari. Di pabrik tersebut polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut. (FOTO : Antara Foto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dirkrimsus Polda Banten mendatangi pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (7/3/2020) dinihari. Di pabrik tersebut polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut.
sumber : Antara Foto
Advertisement