Ahad 08 Mar 2020 11:34 WIB

Hukum Menggauli Istri yang Sedang Berhalangan (2)

Islam mengatur batas-batas menggauli istri.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Hukum Menggauli Istri yang Sedang Berhalangan. Foto: Pernikahan
Foto: republika/mgrol100
Hukum Menggauli Istri yang Sedang Berhalangan. Foto: Pernikahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hadist-hadist Rasulullah SAW mengenai penegasan, sikap, maupun perkataan beliau terkait hukum menggauli istri yang haid cukup terekam banyak. Umrah bin Ghurab bahkan meriwayatkan bahwa bibinya bertanya kepada Aisyah: “Seorang dari kami haid, sedangkan dia dan suaminya tidak memiliki selain satu tempat tidur,".

Aisyah pun berkata: "Aku akan memberitahukan kepadamu apa yang diperbuat Rasulullah SAW. Beliau masuk dan langsung menuju tempat shalat beliau. Beliau tidak beranjak sampai kantuk menyerang kedua mataku dan hawa dingin menyiksa beliau. Kemudian beliau berkata: mendekatlah kepadaku. Aku pun menjawab: sesungguhnya aku sedang haid. Lantas beliau berkata: kalau begitu singkaplah kedua pahamu. Lalu aku (Aisyah) menyingkap kedua pahaku. Kemudian Rasulullah meletakkan pipi dan dada beliau di atas kedua pahaku, lalu aku melingkarkan tubuhku di atas beliau sampai beliau merasa hangat dan tertidur,”.

Hadist tersebut diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud. Dalam hadist lainnya, Aisyah juga berkata: “Apabila aku sedang haid, Rasulullah SAW menyuruhku untuk memakai kain sarung lalu beliau mempergauliku,”. Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam An-Nasa’i, dan Imam Ibnu Majah.

Rabia’ah bin Abu Abdurrahman meriwayatkan bahwa ketika Aisyah sedang berbaring dalam satu kain bersama Rasulullah, tiba-tiba ia melompat dengan cepat. Rasulullah pun berkata kepadanya: “Ada apa denganmu? Jangan-jangan kamu haid?”, Aisyah pun menjawab: “Ya,”.

Lalu Rasulullah bersabda: “Syuddi alaiki izaaraki tsumma uwdiy ila madhji’ika,”. Yang artinya: “Kencangkanlah kain sarungmu, lalu kembalilah ke tempat tidurmu,”. Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Malik.

Begitu dengan Aisyah, istri Rasulullah yang lain yakni Ummu Habibah juga menceritakan pengalamannya. Ketika itu Muawiyah bin Abu Sufyan bertanya kepada Ummu Habibah: “Apa yang kamu perbuat bersama Rasulullah ketika sedang haid?”. Dia pun menjawab: “Begitu haid, seorang dari kami segera mengencangkan kain sarungnya sampai pertengahan kedua paha lalu berbaring bersama Rasulullah,”. Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement