Ahad 08 Mar 2020 13:56 WIB

Ombudsman Pantau Kesiapan 132 RS Rujukan Virus Corona

Ombudsman terutama memantau rumah sakit rujukan di daerah rawan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Petugas medis melakukan simulasi penanganan pasien terjangkit virus Corona (Covid-19) di RSUP Hasan Sadikin, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (6/3). Ombudsman akan memeriksa kualitas RS rujukan corona di Indonesia.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas medis melakukan simulasi penanganan pasien terjangkit virus Corona (Covid-19) di RSUP Hasan Sadikin, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (6/3). Ombudsman akan memeriksa kualitas RS rujukan corona di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan 132 rumah sakit rujukan virus Corona. Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih menegaskan Ombudsman akan memantau kesiapan rumah sakit rujukan tersebut.

"Kami sendiri di Ombudsman akan memantau nanti rumah sakitnya apa sudah sesuai nanti menyangkut ruang isolasi dan sebagainya," kata Alamsyah dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Ahad (8/3).

Baca Juga

Kendati demikian, Ombudsman tidak hanya mengecek berapa banyak pasien yang nantinya akan masuk. Tetapi juga akan mengecek penanganan apakah dilakukan sesuai dengan standar atau tidak.

"Kami akan masuk terutama di daerah-daerah yang memang masuk kategori rawan, misalnya daerah-daerah yang paling sering di didatangi oleh tenaga kerja asing, daerah wisata dan tempat-tempat orang banyak berinteraksi," ujarnya.

Ombudsman sebelumnya menganggap pemerintah lamban dalam penanganan virus corona. Namun belakangan pemerintah dinilai sudah mulai mengambil langkah tepat dalam penanganan virus corona.

"Tinggal bagaimana mempertahankan, satu, menyangkut komunikasi, kemudian standar komunikasinya harus dipegang betul oleh pemerintah supaya media mendapatkan sumber dari pemerintah, tidak melalui medsos. Kemudian yang kedua, adalah memperbarui perkembangan sesuai dengan situasi, dan ketiga, tentunya menyiapkan infrastruktur sesuai dengan standar pelayanan," jelasnya.

Sementara itu Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio mengusulkan agar rumah sakit swasta dilibatkan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang diduga terjangkit corona. Hal itu lantaran banyak orang-orang yang pulang dari luar negeri adalah orang-orang dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.

"Mereka kalau merasa sakit atau mau konsultasi pasti ke rumah sakit swasta,  rumah sakit swasta itu kalau menemukan kasus yang dicurigai mereka harus berjenjang nanya dulu ke dinkes," tuturnya.

Oleh karena itu menurutnya pemerintah harus memberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Sebab jika tidak maka yang terjadi menimbulkan keterlambatan dalam penanganan.

"Kalau seandainya diberi wewenang rumah sakit swasta yang memang memiliki fasilitas mereka bisa membantu kita untuk deteksi dini, tentunya harus diregulasi, kalau misal positif mereka tidak boleh ngomong dulu, harus cepat memberi tahu kepada Kemenkes misal setelah divalidasi dan dipastikan betul positif baru diumumkan supaya tak muncul dari mana-mana informasinya," tuturnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabali berjanji akan menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan.

Selain itu pemerintah menegaskan bahwa tidak ada niatan pemerintah menutup-nutupi persoalan corona.

"Karena ini adalah masalah kita, masalah bangsa, dengan begitu virus corona menjadi bagian tanggungjawab bersama," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement