Ahad 08 Mar 2020 16:37 WIB

Ketahanan Koperasi Harus Terus Diperkuat

Pemerintah perlu menunjukkan peranannya agar koperasi bisa bersaing.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar saat menggelar Sosialisasi UU No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menyebut koperasi harus terus dipertahankan dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Foto: Dok Istimewa
Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar saat menggelar Sosialisasi UU No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menyebut koperasi harus terus dipertahankan dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Koperasi harus terus dipertahankan dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di negeri ini. Prinsip-prinsip kegotongroyongan ekonomi yang menjadi ciri khas koperasi terbukti mampu menjadi soko guru perekonomian nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar bahkan menyebut, koperasi bisa menjadi ‘obat’ tatkala ekonomi negara, bahkan dunia, sedang mengalami perlambatan. Tak terkecuali saat  perekonomian global masih berselimut ketidakpastian, seperti sekarang ini.

Maka, bangsa ini harus konsentrasi secara serius untuk memerjuangkan koperasi yang sudah dibentuk oleh pemerintah, karena koperasi memiliki probabilitas positif sebagai ‘penambah darah’ dari ‘lesunya’ perekonomian.

“Terutama saat negara ekonominya sedang melambat, karena koperasi ini menyangkut masyarakat yang ada di tingkatan paling bawah,” ungkapnya, di sela menggelar Sosialisasi UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ahad (8/3).